Pansus Pelajari Penaggulangan dan Pencegahan HIV AIDS di KPA Malang
 Wakil Ketua DPRD Sudirman dampingi pansus ke KPA Kota Malang (Foto: Agus) |
|
|
|
ANGGOTA Pansus DPRD Kukar tentang Penanggulangan dan Pencegahan HIV AIDS dan Infeksi Menular Sexsual melakukan kajian kebijakan pansus ke Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Malang.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sudirman dan anggota pansus, serta beberapa SKPD ingin mengetahui sejauh mana melakukan Implementasi Perda Kab. Malang No. 14 Tahun 2008 tentang Penanggulangan dan Pencegahan HIV AIDS dan Infeksi Menular Sexsual ini.
Kabupaten Malang merupakan Kabupaten ketiga dengan jumlah penderita HIV dan AIDS terbesar di Jawa Timur setelah Kota Surabaya dan Kota Malang dengan total jumlah mencapai 704 Kasus sejak pertama kali ditemukan pada tahun 1991 pada seorang Pekerja Seks Komersial (PSK). Pemerintah Kabupaten Malang telah mengeluarkan suatu kebijakan dalam menanggulangi epidemi HIV dan AIDS di Kabupaten Malang melalui Perda No. 14 Tahun 2008 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Malang. Perda ini telah diimplementasikan selama 4 tahun oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
 Pansus ingin mengetahui sejauh mana melakukan Implementasi Perda (Foto: Agus) | |
|
|
Implementasi Perda ini tidak terlepas dari hambatan-hambatan, seperti kurangnnya pengetahuan masyarakat mengenai maksud dan tujuan pemerintah melalui implementasi Perda ini sehingga menyebabkan kurangnnya partisipasi masyarakat dalam implementasi Perda ini.
hambatan lain dari implementasi Perda ini adalah adanya pertentangan antara isi dari Perda ini dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat seperti masyarakat beranggapan Pemerintah Kabupaten Malang melegalkan tempat-tempat prostitusi di Kabupaten Malang. Hambatan lain dalam implementasi Perda ini adalah adanya paradigma yang salah dalam masyarakat yang cenderung mendiskriminasi Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) sehingga ODHA cenderung menjauh dari kehidupan sosialnnya, hal ini membuat Pemerintah kesulitan dalam mengimplementasikan Perda ini.
 KPA selaku pelaksanakan menyampaikan bahwa keberadaan Perda sangat bermanfaat (Foto: Agus) | |
|
|
Keberhasilan implementasi kebijakan publik sangat tergantung oleh masyarakatnya, komunikasi yang intensif antar leading sector yang di koordinir oleh KPA (Komisi Penanggulangan Aids) seperti dinsos, dinkes, dinas pariwisata, badan KB.
KPA selaku pelaksanakan menyampaikan bahwa keberadaan Perda sangat bermanfaat. Terutama untuk mengkoordinasikan , dalam upaya penanggulangan HIV Aids, perang dengan hiv seperti perang dengan hantu /musuh tdk terlihat tapi mematikan , dan masalahnya masy suka menyembunyikan masalah HIV Aids.
SKPD yg jd leding sektor penanggulangan dan pencegahan HIV Aids : dinsos, kesehatan ,KPA ; pertemuan 1 bln sekali, rutin, KPA membuat jejaring/sistem ; KPA koordinasikan- kecamatan (WPA) gerakan yg tumbuh dr bawah WPA ( warga peduli aids ) harus dibentuk di kecamatan untuk melakukan penyadaran ( motor penggerak dari dinkes, libat kan warga yg punya club senam, paguyupan di kabupaten Malang (KPA mendapat dana hibah 250 jt, th 2015 ditambah 350jt, nanti anggaran kecamatan dan ADD untuk penyuluhan dan pemeriksaan, dan selama ini kecamatan di Malang mendapat dana dari CSR.
(
Agus/Pwt)