DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Perimbangan Kecil, Ditopang PAD

Perimbangan Kecil, Ditopang PAD


Dibandingkan dengan dana perimbangan Kukar, dana perimbangan Tangerang jauh lebih kecil. Pada 2003 hanya Rp957 miliar. Sementara Perimbangan Kukar ditahun yang sama Rp2,9 triliun. Meski kecil, Tangerang tak pernah kesulitan membiayai belanja daerah dan belanja pegawainya, kecilnya perimbangan ditutupi oleh besarnya PAD rata-rata Rp226 miliar setahun.

“Kami tidak terlena dengan dana perimbangan dalam membiayai pembangunan,” ujar Bupati Tangerang, Drs Ismet Inkandar melalui Asisten II, Drs Tasdik dalam kunjungan kerja komisi gabungan DPRD Kukar Senin (25/10) lalu di Tengerang.
Perda yang mengatur penarikan retribusi sekecil apa pun, tetap diseriusi oleh pemerintah Tangerang. Bahkan retribusi penjualan drum bekas yang dihasilkan oleh industri, menjadi hal yang sangat serius dipungut. Tiap tahun Tangerang bisa menarik retribusi penjualan drum bekas Rp2,8 miliar. Perolehan ini murni untuk PAD. Begitu juga retribusi yang kecil-kecil lainnya, tak pernah diabaikan sehingga mampu menambah PAD.
Bedanya dengan Kukar, daerah ini lebih banyak terlena dengan besarnya dana perimbangan, sementara perda yang mengatur pungutan retribusi lebih banyak tak dijalankan. Akibatnya angka PAD terkesan stagnan dari tahun ke tahun, hanya Rp34 miliar.
“Apakah masyarakat Tangerang tidak merasa terbebani dengan penarikan retribusi?” pertanyaan ini dilontarkan juga dalam kunjungan kerja itu. Apa jawab aparatur Tengerang, semua perda yang berkaitan dengan retribusi betul-betul disosialisasikan ke masyarakat sehingga perda bisa diterima dan masyarakat mentaatinya.
“Kami selalu transparan soal perda, sehingga masyarakat bisa mengerti,” kata Tasdik kepada rombongan komisi gabungan DPRD Kukar.
Untuk mengungkapkan rasa ketertinggalan Kukar dalam merealisasikan Perda, Drs HM Irkham yang masuk dalam rombongan komisi gabungan ke Tangerang, menyebutkan, bahwa selama ini pungutan retribusi dari sumber daya alam di Kukar lebih banyak dipungut oleh daerah lain, misalnya jutaan ton pisang asal Kukar yang dipasarkan ke Surabaya/Jawa, retribusi pengapalannya ditarik oleh Balikpapan, begitu juga hasil tangkapan ikan, tebangan kayu mentah dan masak dan lain-lain. Padahal pungutan itu bila Kukar yang melakukan, tentunya akan mampu mendongkrak PAD. (kon)