Tuntut DBH , Koordinasi Dengan Daerah Penghasil
 Ketua Pansus Junaidi didampingi anggota dewan lainnya diterima oleh anggota DPRD Penajam, di Ruang R (Foto: Reza) |
|
|
|
ANGGOTA Pansus Dana Bagi Hasil melakukan sharing atau saling tukar informasi dengan anggota DPRD Penajam Panser Utara. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan bagi hasil migas yang diterima daerah penghasil seperti Kukar dan Penajam yang terus menurun.
Ketua Pansus Junaidi didampingi anggota dewan lainnya diterima oleh anggota DPRD Penajam, di Ruang Rapat DPRD Penajam Paser Utara hari kamis, 07 Mei 2015 Jl. Provinsi Km.09 Kel. Nipah-Nipah Kecamatan Penajam.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki tujuan sama dengan Kab. Kutai Kartanegara dalam upaya untuk meningkatkan Dana Bagi Hasil Migas karena sebagian besar APBD Kabupaten Penajam Paser Utara sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil tersebut.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menginginkan agar prosentase bagi hasil nantinya bisa ditingkatkan yang semula 15,5% menjadi 30% karena dengan dampak lingkungan, sosialdan ekonomi luar biasa yang dialami daerah penghasil apa lagi dari kajian dewan riset daerah kabupaten kutai kartanegara yang mana peningkatan dana bagi hasil ini tidak menganggu porsi yang dibagikan untuk daerah non penghasil karena dana tersebut diambil dari cost recovery. Selain itu yang lebih menarik adalah dengan dimasukannya item baru yaitu bagi hasil perkebunan dan pariwisata yang selama ini tidak pernah di bagikan hasilnya.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara sudah beberapa kali konsultasi ke dirjen perimbang keuangan menanyakan terkait prosentase yang ada saat ini karena di nilai belum adul. Dan adil yang dimaksud disini adalah adil yang proporsional bukan adil yang dibagi rata. Dalam hal ini DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara akan mendukung perjuangan peningkatan dana bagi hasil ini.
(
Rz/Pwt)