DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pansus Penataan dan Penyelenggaraan Transportasi ke Dirjen Perhubungan

Pansus Penataan dan Penyelenggaraan Transportasi ke Dirjen Perhubungan


Pansus Penataan dan Penyelenggaraan Transportasi ke Dirjen Perhubungan (Foto: Reza)
GUNA Menyempurnakan isi dan sistematika raperda tentang penataan dan penyelenggaraan transportasi, anggota Pansus perda melakukan konsultasi ke Direktoral Jendral Perhubungan Darat.

Rombongan Pansus yang di koordinatori oleh Abdul Kadir di dampingi anggota lainnya di terima oleh Hesty HS Dirjen Perhubungan, di ruang rapat Direktorat Jendaral (Dirjen) Perhubungan Jakarta, Kamis (21/5).



GUNA Menyempurnakan isi dan sistematika raperda tentang penataan dan penyelenggaraan transportasi (Foto: reza)
Abdul Kadir memaparkan bahwa kondisi luas wilayah Kukar yang mencapai 27 ribu meterpersegi, tentunya memperlakukan system penataan transportasi yang ideal salah satu bagian untuk penerapan transpotasi adalah melakukan konsultasi ke dirjen perhubungan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 52 dan 79, terkait transportasi darat dan udara sehingga diperlukan analisis yang memadai untuk penerapan transportasi sementara Hesti dari Dirjen Perhubungan menyatakan menerima pemaparan yang di sampaikan Pansus Penataan Transportasi DPRD Kukar.

Hasil pertemuan ini nantinya, jawabannya nantinya akan kita buat secara tertulus dan kemudian akan di sampaikan ke Pansus sebelumnya Pansus Penataan Transportasi Kukar juga telah melakukan studi banding ke wilayah Surakarta ( Solo ) Kota Solo dianggap berhasil melakukan penataan penyelenggaraan transportasi di daerah Jawa Tengah sehingga menjadi salah satu tempat bagi Pansus untuk mencari referensi terkai dengan penataan transportasi yang nantinya bisa diterapkan di Kutai Kartanegara. (Rz/Pwt)