DPRD Konsulidasi Mekanisme Naskah Akademik Tenaga Ahli
 DPRD Kukar mekanisme pembuatan naskah akademik yang dilakukan terkait dengan tenaga ahli (Foto: Agus) |
|
|
|
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) studi komperatif ke DPRD dan Pemkot Surabaya 26-29 Mei lalu.
Pada kunjungan awal rombongan DPRD Kukar yang terdiri dari Ketua BPPD Kamaruddin Abtami, beserta kedua anggota Suwiono dan Didik Agung Eko Wahono berkonsultasi ke Bagian Perundang-undangan DPRD Surabaya dan Bagian Hukum Pemkot Surabaya.
Di DPRD Surabaya, BPPD konsulidasi terkait dengan mekanisme pembuatan naskah akademik yang dilakukan terkait dengan tenaga ahli.
"Mekanisme membuat naskah akademik yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Surabaya yaitu yang pertama BPPD menyurati Ketua DPRD, kemudian Ketua menyurati akademisi serta melampirkan kriteria tenaga ahli yg di perlukan. Kemudian Kampus membalas surat DPRD terkait tenaga ahli yang di perlukan setelah itu Sekretariat DPRD menyurati Tim ahli yang bersangutan. Dan bagi tenaga ahli dalam melaksanakan tugas ada kewajiaban tenaga ahli, yaitu untuk selalu mengisi Daftar hadir dan notulen kegiatan yang telah dilakukan , dan menanda tangani kwitansi tanda terima honor, hal ini sebagai alat bukti administrasi," papar Kamaruddin.
 DPRD Kukar studi komperatif ke bagian Hukum Pemkot Surabaya (Foto: Agus) | |
|
|
Sementara itu pada kunjungan yang kedua, DPRD Kukar studi komperatif ke bagian Hukum Pemkot Surabaya terkait dengan pembahasan Prolegda.
"Selama ini antara pemerintah kota dan pihak legisatif selalu membangun koordinasi, komunikasi yang baik dalam membuat regulasi, komitmen dengan kesepakatan bersama pada prolegda, dan itu yg jd pedoman penganggaran, pedoman kerja, terkecuali ada kebutuhan mendesak itu bisa diajukan dalam prolegda komulatif terbuka. Selanjutnya dalam klausul menimbang dalam nota kesepahaman, surat permohonan usulan raperda, di prakarsa dari komisi – komisi yang masuk ke Ketua/BPPD dan disertakan pula dalam nota kesepahaman. Semoga kajian dan langkah-langkah positif yang dilakukan DPRD dan Pemkot Surabaya tersebut bisa kita tularkan untuk kemajuan pemerintahan Kabupaten Kukar ke arah yang lebih baik lagi ke depan," pungkasnya. (
Adv)