DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi III DPRD Kukar Kunjungi Desa Tanah Datar
post

Komisi III DPRD Kukar Kunjungi Desa Tanah Datar


Firnadi Ikhsan dan Buherah,SH menympatkan diri melihat-lihat fasilitas yang ada desa tanah datar (Foto: murdian )
Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (kukar) melakukan kunjungan kerja sekaligus melakukan silaturhami dengan aparat desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak, Kukar, Kamis 26/06

Rombongan Komisi III yang dipimpin langsung wakil ketua komisi Hj.Aini Faridah,SE ditemani Buherah,SH, Sugianto, Drs. Fathan Djoenaidi dan Firnadi Ikhsan,S.Pi diterima langsung Saiful Bahri ketua BPD desa Tanah Datar beserta staf desa di Jalan Samarinda – Bontang KM 42.

Saiful Bahri merasa sangat senang dengan kehadiran anggota komisi III ke desa tanah datar, banyak hal yang ingin kami utarakan yang memerlukan solusi yang tepat, seperti pengelolaan keuangan desa, belum disosialisasikan peraturan daerah tentang pemilihan kepala desa yang tidak kalah penting lagi yakni; adanya usulan perencanaan pembanguan Rumah Sakit (RS), lahan sudah kami persiapkan seluas 8 hektar, anggaran sudah masuk selama 3 tahun berturut-turut tapi selama 3 tahun pula menghilang.



Rombongan komisi III diterima langsung ketua BPD desa tanah datar di ruang rapat desa (Foto: mudian )
Rumah sakit yang kami usulkan itu merupakan kebutuhan masyarakat dan terletak di perbatasan pemerintah kota samarinda dan muara badak, dan RS ini sangat kami butuhkan mengingat tanah datar merupakan lintas kab/kota, dan desa tanah datar dekat dengan bandara sungai siring.

“Kami berharap kedatangan komisi III yang membidangi Ekonomi dan Keuangan bisa mengkaper dan mengawal semua usulan yang kami usulkan dan segera mendapatkan solusi”. Ucap Saiful Bahri

Aini Faridah, SE mengatakan merasa perlu melakukan kunjungan dan sekaligus silaturahmi dibulan penuh rahmat ini, banyak hal yang bisa diambil dalam pertemuan diantaranya, penyelesaian persoalan yang ada didesa belum mendapatkan solusi yang tepat, usulan perencanaan belum terealisasi dengan baik, laporan admnistrasi mengalami kendala, dalam hal ini komisi III harus jemput bola sebelum persoalan yang ada bisa menghambat pembangunan yang ada di desa bukan hanya desa tanah datar tapi desa- desa yang lain yang masuk wilayah kab kuakar akan kami kunjungi. Timpalnya



Sugianto berharap usulan RS harus masuk pada RPJMD (Foto: murdian )
Saya selaku pribadi ini merupakan masukan-masukan yang sangat berharga untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat, saya berharap singkronisasi laporan administrasi mutlak harus dipahami dan dikerjakan agar tidak melanggar peraturan yang ada, pengelolaan uang alokasi dana desa harus terserap dengan maksimal, dan tidak banyak silpa, “jika terjadi silpa ini merugikan pihak desa itu sendiri, anggaran kedepan akan dikurangi dari jumlah yang ada”. Ucap Aini Faridah

Sugiyano menambahkan sangat setuju jika desa tanah datar mempunyai RS mengingat tanah datar merupakan gerbang utama sebagai penyangga yang berbatasan kota samarinda dan jalur samarinda, kab sangatta dan kota bontang, dalam hal ini kita berharap RS ini harus dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), agar perencanaan, maupun pelaksanaanya tidak mengalami hambatan, lahan yang disiapkan itu tidak bermasalah, kita belajar dari banyaknya peristiwa pembebasan di kukar dan provinsi lahan yang disiapkan tersandung masalah hukum.

Mengapa saya tekankan perencanaan terlebih dahulu, karena saya sudah berpengalaman dengan pembangunan RS kota bangun yang mengalami proses yang panjang, bangun RS tidak semudah bangun fasilitas umum lainya, seperti gedung sekolah, maupun gedung balai pertemuan umum (BPU) cukup jumlah murid dan lahan siap ini bisa dilaksanakan, “kalau RS ada survey ,kajian-kajian yang mendalam, Izin dari Kementrian Republik Indonesia RI itu mutlak harus ada” .Tambah Sugianto
(mur)