Komisi I DPRD Kukar,Pelajari PERDA Ketertiban Umum Kota Jakarta
 Supriyadi, S.Pi selaku pimpinan rombongan komisi 1 DPRD Kukar (Foto: murdian) |
|
|
|
Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) melakukan studi komparatif ke Suku Dinas Keamanan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Tertib dan Linmas) Satuan Pamong Peraja, Kantor Walikota Jakarta Selatan.
Komisi I DPRD kukar yang dipimpin langsung Supriyadi,S.Pi,.M.Pd, didampingi M.Andi Faisal,S.Si, Ahmad Zais,HRH, Jumarin Thripada,SH, H.Ahmad Zulfiansyah, Hamdiah,Z,S,Pd, Nirmala.M,SE,dan tenaga ahli beserta staf, rombongan diterima langsung Bambang BW selaku Kasiop dan penegakan hukum Satpol PP, diruang rapat lantai 5 jalan Prapanca No.09, Kebayoran Baru, Kantor Walikota Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu 08/07.
Supriyadi, S.Pi selaku pimpinan rombongan mengatakan kunjungan studi komparatif kali ini dalam rangka mewujudkan kukar yang aman, tertib dan tentram. Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan merasa sangat perlu dalam rangka untuk melakukan kunjungan sekaligus shering, untuk mempelajari tentang ketertiban umum khususnya terkait pembinaan dan pengawasan Administrasi PERDA No 5 Tahun 2007 tentang keteriban umum Satuan Pamong Peraja, dalam tugas dan fungsinya bertanggung jawab dalam kentraman umum yang ada di Ibu Kota Jakarta.
 Rombongan diterima langsung Bambang BW, selaku Kasiop dan penegakan hukum Satpol PP (Foto: murdian) | |
|
|
Kukar yang luas wilayahnya empat kali kota Jakarta, disegi pengawasan kita perlu exstra, mengapa kita memilih Jakarta, kerena Jakarta sangat komplek penduduknya cukup padat, lebih rumit jadi kita tidak salah, perlu masukan informasi dan belajar banyak mengenai penanganan secara teknis mengenai ketertiban, Satpol PP salah satu yang punya andil, pegang peran besar dalam pengawasan, pembinaan, pengendalian, kerapian, keindahan, dan kenyamanan masyarakat jaksel. Jelasnya
Satpol PP juga peran setengah militer sebagi petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat yang beragam mempunyai resiko yang sangat tinggi oleh sebab itu kita ingin mendengarkan langsung kiat-kiat yang sudah mereka lakukan yang tidak berbenturan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lan.
 Supriyadi serahkan cindramata sebagai tanda DPRD kukar pernah berkunjung kekantor Satpol PP Jaksel (Foto: murdian ) | |
|
|
Masukan-masukan penjelasan khusus mengenai tugas dan funsinya, Standar Operasional (SOP) dan cakupan-cakupanya ini akan kita jadikan suatu dasar membuat suatu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). "Eksekutif dan Legiselatif dalam membuat PERDA mengenai ketertiban umum yang ada di kukar". Kata Supriyadi.
(
mur)