Anggota Badan Kehormatan PPU Kunjungi Kukar
 Anggota Badan Kehormatan PPU Kunjungi Kukar (Foto: Pwt) |
|
|
|
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Penajam Panser Utara (PPU) melakukan koordinasi mengenai Kode etik dan Tata cara Beracara ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
BK DPRD PPU yang dipimpin langsung oleh ketuanya Hamdam didamping anggota dan staf diterima langsung oleh ketua BK DPRD Kukar Kamarur Zaman, di ruang banmus DPRD, Selasa (14/7).
 Tukar cinderamata antara ketua BK PPU Hamdam dan Ketua BK DPRD Kukar Kamarur Zaman (Foto: Pwt) | |
|
|
Hamdam mengatakan dalam kunjungan BK PPU ke BK DPRD Kukar ingin melakukan koordinasi dan menimba ilmu tentang mekanisme pelaksanaan kode etik dan tata beracara di badan kehormatan DPRD Kukar.
"Bagaimana BK di DPRD Kukar dalam melakukan tata cara BK dalam melaksanakan kinerjanya," kata Hamdan.
Kamarun Zaman mengungkapkan bahwa Anggota BK kukar sebanyak 5 orang dan ditetapkan dalam rapat paripurna pada permulaan masa keanggotan DPRD dan pada permulaan tahun sidang. pelaksanaan tugas dan wewenang anggota BK memang sangat berat. Ada saja persoalan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran moral.
"Dalam melaksanakan tugasnya berpegangan pada kode etik dan tata tertib DPRD," katanya.
 nggota BK PPU juga meninjau ruang kerja BK (Foto: Pwt) | |
|
|
Usai melakukan Tanya jawab, anggota BK PPU juga meninjau ruang kerja BK. Didampingi Kamarur Zaman, Hamdan juga melihat ruang komisi dan ruang Fraksi anggota DPRD serta ruang paripurna.
(
Pwt)