DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi IV Tinjau Puskesmas Marangkayu

Komisi IV Tinjau Puskesmas Marangkayu


Komisi IV Tinjau Sarana Kesehatan di Puskesmas Marangkayu (Foto: Angga)
Anggota Komisi IV melakukan monitoring ke kecamatan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan di Kecamatan Marangkayu tepatnya di Puskesmas Marangkayu.

Anggota Komisi IV terdiri dari Isnaini, SH. Khairil Anwar, Yus Mardani, Hamdan, Behman, Kamarurzaman, Samsudin, . Abdul Rahman, S.Ag dan Dayang Marissa di terima oleh kepala Puskesmas Marangkayu, dokter dan perawatPuskesmas Marangkayu, Jumat24 Juli 2015.

Jumlah pegawai puskesmas 53 pegawai, dari sejumlah itu 16 orang merupakan PNS, dengan bidan sebanyak 8 orang dan dari kedelapan bidan tersebut hanya 1 orang yang berstatus PNS. Dokter umum 2 orang dan dokter gigi 1 orang.
Puskesmas Marangkayu memberikan layanan 24 jam, dan memberikan layanan rawat inap, saat ini kapasitas rawat inap hanya 6 (enam) tempat tidur. Kapasitas 6 tempat tidur masih kurang mencukupi dan seringkali jumlah pasien lebih banyak dari jumlah tempat tidur, sehingga seringkali ruang sekretariat puskesmas dijadikan ruang perawatan.

Untuk peningkatan pelayanan dan tersedianya tempat tidur yang layak bagi pasien maka diperlukan penambahan ruang rawat inap.



kendaraan Ambulance, yang satu keluaran tahun 90an dan yang satunya keluaran tahun 2002, (Foto: Angga)
Ke enam tempat tidur tersebut berada dalam ruang yang sama, terbatasnya ruang/bangunan yang dimiliki tidak memungkinkan bagi puskesmas unutk menambah tempat tidur, kendala yang sering terjadi dalam adalah terjadinya percekcokan antar pasien dalam ruangan yang sama, untuk itu perlu difikirkan dilakukan penambahan ruang rawat inap baru yang lebih ekskllusif (1 ruang 2 tempat tidur).

Dijumpai pagar disamping bagian belakang rumah sakit runtuh, hal tersebut membuat areal rumah sakit seringkali dimasuki binatang liar maupun binatang peliharaan warga yang tentunya sangat mengurangi kenyamanan pasien.

Runtuhnya pagar tersebut sudah dilaporkan pihak puskesmas ke dinas kesehatan tetapi hingga kini belum ada tindakan dari dinas kesehatan untuk membenahinya
Puskesmas Marangkayu saat ini memiliki 2 kendaraan Ambulance, yang satu keluaran tahun 90an dan yang satunya keluaran tahun 2002, kedua kendaraan tersebut sudah sangat tidak layak, yang tahun 90an seringkali mogok sehingga hanya difungsikan khusus di wilayah yg terjangkau, sedangkan yang keluaran tahun 2002 kondisi fisiknya juga sudah tidak layak dan tetap dipaksakan untuk difungsikan.

Pada tahun 2016 puskesmas membuat program untuk melakukan kunjungan secara berkala ke pelosok-pelosok kecamatan, namun hal tersebut terkendala dengan buruknya kondisi mobil ambulance,



(Foto: )
Puskesmas dan warga marangkayu mengharapkan agar puskesmas marangkayu dikembangkan menjadi puskesmas plus. Kendala utama dalam pengembangan puskesmas marangkayu adalah status tanah yang masih sengketa.
Kedua belah fihak (pihak warga yang mengklaim dan pihak puskesmas) sama-sama tidak memiliki surat legalitas tanah, dan klaim warga hanya didasarkan pada sejarah. Dinas kesehatan meminta pada puskesmas untuk segera mengurus sertifikat tanah puskesmas, namun terkendala dengan kepala desa yang tidak berani menandatangani permohonan.

Pegawai puskesmas mengharapkan ada kesamaan besaran gaji yang diterima oleh tenaga kesehatan yang ada di puskesmas dengan tenaga kesehatan yang ada di RS Dayaku Raja Kota bangun, mengingat gaji pegawai di RS Dayaku Raja Kota Bangun mengalami peningkatan sebesar 1000 persen atau 10 kali lipat
(Angga/Pwt)