DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dewan Minta Tidak Ada PHK Karyawan Vico

Dewan Minta Tidak Ada PHK Karyawan Vico


DPRD Kukar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sudirman saat melakukan sidak kentor Vico (Foto: Yeni)
DPRD Kukar menolak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Vico Indonesia. Hal ini diungkapkan komisi gabungan DPRD Kukar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sudirman saat melakukan sidak kentor Vico di Kecamatan Muara Badak, Selasa (4/8).

DPRD Kukar turut didampingi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar, Camat serta aparat Desa di Muara Badak mendatangi kantor Vico karena lebih dari sepekan ini para karyawan melakukan aksi demo akibat adanya PHK yang telah dan akan diterima para karyawan ini.



DPRD berharap ada alternatif atau solusi agar tidak ada PHK (Foto: Yeni)
Wakil Ketua I DPRD Kukar Sudirman meminta pada Vico untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Muara Badak.
Ketua komisi I Abdul Rasid mengungkapkan, DPRD menerima informasi bahwa PT Vico akan melakukan PHK besar-besaran. "Hal ini merupakan hal besar karena kami datang ke sini untuk mengetahui kebenaran ini langsung dari PT Vico," kata Rasid.

Rasid mengimbau agar sementara perusahaan tidak melakukan PHK. Ini dilakukan untuk menghindari dampak yang akan terjadi. "Bukan hanya 900 karyawan saja yang terkena dampaknya, bahkan ada 2.000 lebih warga yang terkena, karena anak istri mereka pasti akan merasakan dampaknya. Kami bersama pemerintah yang langsung dikomandoi Pj Bupati akan terus berkoordinasi dengan Disnakertrans dan Vico agar menghindari PHK besar-besaran ini," tegasnya.

Perwakilan manajemen PT Vico sendiri menerangkan, Vico mengalami penurunan produksi, pada tahun 2014 harga migas minyak dunia tinggi, pada bulan Juli turun drastis menjadi setengahnya. Sehingga mengalami penurunan aktivitas pengeboran. Pada tahun sebelumya sembilan rate menjadi empat rate. Sehingga Vico melakukan efisiensi karyawan yg sudah habis kontraknya.



lebih dari sepekan ini para karyawan melakukan aksi demo akibat adanya PHK (Foto: Yeni)
Budi Purnomo Kepala Bagian Personalia mengungkapkan, pada bulan Juli lalu, dari 56 karyawan akan dikurangi 20 dari berbagai bidang. "Efisiensi dilakulan berkaitan dengan alat berat yang sudah tua beroperasi karena biaya perawatan yang tinggi. Bahwa kontrak dilaksanakan karena dua hal yaitu anggaran yang tersedia dengan masa kerja. PHK dilakukan tidak di tengah jalan, karena memang kontrak kerja sudah berakhir. Tenaga kerja disediakan melalui kontraktor," katanya.

Anggota Komisi III Buherah menerangkan, informasi yang beredar, bahwa PT Vico akan melakukan sekitar 900 karyawan.
"Kalau hal ini memang benar terjadi akan berdampak luas pada kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi I, Jumarin Thripada mengharapkan perusahaan sebesar PT Vico tidak hanya berpikir untung tapi juga kemanusiaan, sudah ada manajemen yang mengatur atau menghitung dampak keberadaan karyawan.
"Bisa memikirkan dampak sosial dari PHK. PT Vico bisa arif dan bijaksana dalam menyikapi turunnya harga minyak," tegasnya.
(Pwt)