Komisi I Harapkan Penyelesaian Kasus PT PMM dan TJA Dengan Warga Muara Kaman Bisa Tuntas
 Komisi I Hadiri undangan tentang penyelesaian PT PMM dan PT TJ dengan karyawan, di BPU Desa Muara (Foto: Yeni) |
|
|
|
ANGGOTA Komisi I DPRD Kukar yang dipimpin langsung oleh Abdul Rasid menghadiri undangan tentang penyelesaian PT Prima Mitra Mandiri (PMM) dan PT Teguh Jaya Abadi (TJA), perusahaan kelapa sawit dengan karyawan, bertempat di BPU Desa Muara Kaman Ilir Kecamatan Muara Kaman, Rabu (5/8).
Diterima oleh Camat Muara Kaman Izhar Noor, SE, yang juga dihadiri oleh Kabag Pemerintahan Setkan Kukar Sunggono.
Acara ini merupakan fasilitasi penyerahan sertifikat ke warga. Dengan pemahaman dalam hal ini sudah pengakuan secara hukum mengenai kepemilikan masyarakat. Akan dilakukan pengumpulan sertifikat dan diinvertarisir.
 Komisi I diterima oleh Camat Muara Kaman Izhar Noor (Foto: Yeni) | |
|
|
Pertemuan ini diharapkan merupakan akhir dari permasalahan status lahan dan hak pesangon karyawan dengan PT PMM dan PT TJA yang difasilitasi anggota DPRD. Kedua perusahaan ini beroperasi di Kecamatan Muara Kaman dan masyarakat mengangap perusahaan ini melakukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan warga sekitar.
Aksi tuntutan warga ini telah beberapakali di fasilitasi anggota dewan dan pemerintah daerah Kukar. Bahkan warga sempat menginap di gedung DPRD, sampai tuntutan pesangon dan pengembalian lahan rakyat yang telah digunakan tanpa ganti rugi.
 USai melakukan pertemuan anggota komisi I malakukan foto bersama di BPU Desa muara Kaman Ilir (Foto: Yeni) | |
|
|
Namun pada kesempatan ini pihak perusahaan tidak hadir, dan sertifikat warga masih berada di BPN. Sehingga penyerahan secara simbolis kepada warga tidak bisa dilakukan.
Ketua Komisi I Abdul Rasid mengatakan bahwa sebagaimana yang pernah dibahas pada pertemuan sebelumnya, bagaimana kesanggupan dari perusahaan untuk memenuhi keinginan warga dan karyawan. Termasuk mengembalikan sertifikat kepemilikan lahan warga. “Diharapkan kesanggupan perusahaan untuk memenuhi keinginan warga benar-benar dapat tuntas dan memberikan solusi yang tepat bagi kedua belah pihak,” katanya.
(
Yeni/Pwt)