DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi II DPRD Monitoring Pembangunan Multy Years Contract di Kecamatan Samboja

Komisi II DPRD Monitoring Pembangunan Multy Years Contract di Kecamatan Samboja


Komisi II DPRD Monitoring Pembangunan Multy Years Contract di Kecamatan Samboja (Foto: Reza)
Komisi II DPRD Kab.KutaiKartanegara melaksanakan monitoring pembangunan Multy Years Contract (MYC)di Kecamatan Samboja. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Junaidi didampingi anggota Komisi II Lainnya.

Kegiatan Monitoring dilaksanakan pada hari Jum’at (10/7) dengan melakukan peninjauan ke beberapa lokasi pembangunan Multy Years Contract (MYC) seperti ke proyek pembangunan pengendalian Banjir. Saat dilaksanakan kegiatan monitoring ke lokasi pembangunan tidak ada yang mendampingi dari pihak PPK maupun Kontraktor pelaksana yang ditemui hanya pekerja proyek yang ada dilapangan."Dalam hal ini akan dilaksanakan pemanggilan kepada PPK dan Kontraktor pelaksana untuk memberikan penjelasan dan informasi progres kegiatan," ungkap Junaidi.



komisi II saat meninjau pembangunan pelabuhan Samboja (Foto: Reza)
Selanjutnya komisi II meninjau pembangunan pelabuhan Samboja. Saat ini progess 84,518%. Kendala dilapangan adalah cuaca pada saat mau dilaksanakan pengecoran terjadi gelombang tinggi, pasang surut air laut , latihan militer yang membahayakan. Pembangunan diperkirakan Nopember 2015 selesai sesuai dengan kontrak. Selain itu juga diusulkan adanya pelabuhan penumpang dan peti kemas untuk dapat dianggarkan Perencanaan DED dan FS nya di APBD perubahan 2015.

Monitoring ketiga dilakukan ke pembangunan jalan akses dari pelabuhan Kuala Samboja Desa Amborawang-Jalan Poros Balikpapan-Samboja.Progres dilapangan masih dibawah 50% dimana pada rapat sebelumnya direkomendasikan putus kontrak. Sesuai dengan kondisi yang ada bahwa pelaksanaan pembangunan terhambat dengan masalah pembebasan lahan 11,5 Km yang sampai saat ini belum ada kejelasan dan belum pernah difasilitasi pertemuan dengan warga pemilik lahan.



beberapa lokasi pembangunan Multy Years Contract (MYC) seperti ke proyek pembangunan pengendalian (Foto: Reza)
Selain Peninjauan kegiatan Pembangunan Multy Years Contract (MYC), Komisi II DPRD Kukar juga melaksanakan peninjauan aspirasi masyarakat , seperti Jembatan Argosari. "Sesuai informasi dari warga bahwa jembatan mengalami runtuh sehingga masyarakat berinisiatif membangun jembatan darurat dari batang pohon kelapa. Jembatan tersebut merupakan penghubung Kelurahan Amborawang Darat dengan Kelurahan argosari yang merupakan jalan utama untuk kegiatan perekonomian masyarakat Kelurahan Argosari untuk menjual hasil perkebunan, pertanian dan jenis usaha-usaha kecil menengah yang sedang dirilis oleh sebagian masyarakat Kelurahan Argosari dan Amborawang Darat.

Selanjutnya anggota Komisi II meninjau jembatan Senipah, di lokasi jembatan Senipah terdapat pertemuan antara Sungai dengan Air laut, karena sungai mengalami pendangkalan sehingga air laut masuk ke sungai yang mengakibatkan air sungai menjadi asin, selain itu juga ketika air surut perahu nelayan tidak bisa melaut karena hal tersebut. Dalam hal ini masyarakat Senipah berharap agar dilakukan pengerukan/normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan sampai ke bibir pantai sehingga air laut tidak mengalir ke sungai dan nelayan dapat melaut ketika air surut.

Hasil monitoring akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk dapat dipertimbangkan dan sebagai masukkan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2015 maupun APBD tahun 2016.
(Reza/Pwt)