DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Batang Hari Kunjungi DPRD Kukar

DPRD Batang Hari Kunjungi DPRD Kukar


Fathan Djunaidi menerima kunjungan dari DPRD Batang Hari Kunjungi DPRD Kukar (Foto: Yeni)
DPRD Kabupaten Kukar menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Batang Hari, Jambi Selasa (11/8).Pertemuan dilangsungkan di gedung utama lantai II ruang Banmus DPRD Kukar.

Pertemuan itu untuk saling bertukar informasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dana Bagi Hasil (DBH) serta administrasi kependudukan.
Rapat dipimpin langsung Anggota Komisi III Fathan Djoenaidi dengan didampingi Ketua BPPD Kamaruddin Abtami beserta M Behman dari Komisi IV, Firnadi Ikhsan, Suyono dan Buherah dari Komisi III.



Pertemuan itu untuk saling bertukar informasi terkait PAD, Pilkada sampai dengan kependududkan (Foto: Yeni)
Fathan menjelaskan, menurunnya DBH akibat menurunnya harga minyak dunia dan siklus perekonomian nasional yang berdampak pada perekonomian di daerah, mengharuskan DPRD untuk kerja ekstra bagaiman mencari formulasi baru untuk meningkatkan dan memaksimalkan PAD Kukar.

"Kita ingin meningkatkan pendapatan tapi terbentur dengan regulasi pusat.Sedikit banyaknya dampak ekonomi nasional juga mempengaruhi perekonomian di tingkat daerah.Untuk sekarang ini capaian yang kami tempuh untuk meningkatkan PAD yaitu penyertaan modal kepada BUMD yang kami miliki," kata Fathan.

Terkait dengan masalah administrasi kependudukan, Kamaruddin menjelaskan pihak DPRD Kukar telah melakukan revisi perda yang mengatur regulasi administrasi kependudukan.“Apa saja yang menjadi kekurangan pada perda terdahulu kita lengkapi dan sesuaikan dengan keadaan saat ini,” kata Kamaruddin.



(Foto: )
Kamaruddin menyampaikan, perubahan Perpres 162 menjadi Perpres 36 juga menjadi salah satu indikator menurunnya pendapatan Kukar di sektor dana perimbangan.

"Sekarang menjadi Rp4,2 triliun saja sehingga masih terseok-seok dalam pembangunan infrastruktur. Dan telah berakhirnya masa jabatan bupati masih ada proyek multiyears yang harus diselesaikan.Sebagai contoh jalan menuju Kecamatan Tabang dengan jarak 106 kilometer ini kami tanggung sendiri dan asumsi biaya yang harus dikeluarkan yaitu sebesasr Rp 3 triliun," paparnya.

Kukar mendapatkan porsi yang tidak adil sampai detik ini, maka dari itu kami terus berupaya untuk memperjuangkan revisi UU 33 yang saat ini tengah masuk diagenda Prolegnas.
(Pwt)