DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I Bahas dari Tertibnya Kota Bontang Kepegawaian dan Tapal Batas

Komisi I Bahas dari Tertibnya Kota Bontang Kepegawaian dan Tapal Batas


Komisi I Bahas dari Tertibnya Kota Bontang Kepegawaian dan Tapal Batas (Foto: Yeni)
Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Bontang pada Jumat (14/8) lalu. Kunjungan ini dilatar belakangi permasalan kepegawaian, tapal batas dan ketertiban di Kukar. Bontang dinilai berhasil dalam menangani permasalahan itu.

Anggota Komisi I Ahmad Yani mengatakan, Komisi I membawahi 11 aspek dengan mitra kerja SKPD. Komisi I dinamakan komisi air mata karena menerima permasalahan, seperti berkaitan kepegawaian, penataan ketertiban, termasuk perizinan, dan berkaitan dengan hukum.

"Ketika kita melaksanakan peraturan daerah semestinya sudah dilaksanakan tetapi kendalanya ada di Kabag Hukum Setkab Kukar. Ada juga beberapa perda yang berkaitan dan bertentangan bagaimana ini menyelesaikan masalahnya. Banyak hal yang patut diatasi tetapi intinya bagaimana menuntaskan masalahnya," katanya.



Komisi I juga berupaya mencari solusi masalah administrasi hukum (Foto: Yeni)
Komisi I juga berupaya mencari solusi masalah administrasi hukum, aturan-aturan lain yang perlu dievaluasi yang secara teknis belum dikerjakan selama ini di Kukar.

"Kami juga menanyakan berkaitan dengan inspektorat, apakah perlu melakukan evaluasi terhadap masalah kepegawaian yang ada saat ini," ucap Yani.

Sementara itu anggota Komisi lainnya, A Jais menuturkan, Bontang merupakan salah satu kota yang tertib. “Terkait tapal batas dan kepemilikan hak tanahnya kami juga turut mempertanyakan, bagaimana Bontang menyelesaikan permasalahannya karena di Kukar terdapat masalah yang sama tetapi penyelesaiannya berbeda," tutur Jais.

Anggota Komisi I yang berasal dari Dapil Kecamatan Marang Kayu, Sudarmin mengungkapkan, selain mengkaji soal kepegawaian dan tapal batas, juga yang tidak kalah penting dibahas yakni perihal ketertiban sosial.

"Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu kami perlu bantuan Bontang karena masyarakatnya Kukar tetapi wilayahnya Bontang. Ketika terjadi pendampingan masyarakat oleh Polres Bontang tetapi tindaklanjut oleh Polres Kukar," ungkapnya.

Dikatakan, kalau bisa Bontang memikirkan membentuk satu Kecamatan Baru dan Polsek. Kemudian masalah terkait pendampingan Satpol PP dari Kukar. "Tetapi diproses di Polres Bontang. Khusus terkait perda atau perwali yang memberikan peluang tenaga kerja lokal," tambahnya. (Adv/Pwt)