DPRD Usulkan 7 Raperda Prakarsa 2015
 Suwiono saat menyampaikan 7 Raperda Prakarsa 2015 (Foto: Romansha) |
|
|
|
DPRD Kukar menggelar siding paripurna ke 10 dengan agenda nota penjelasan Badan pembentukan perda DPRD Kabupaten Kukar terhadap raperda prakarsa 2015.
Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Salehuddin, S.Sos, S.Fil beserta wakilnya serta dihadiri anggota DPRD serta Pj Bupati Kukar . Chairil Anwar didampingi oleh Sekda Edy Damansyah serta unsure muspida dan muspikab Kukar, di ruang sidang utama DPRD, Senin (24/8).
Disampaikan oleh Suwiono adapaun tujuh buah raperda prakarsa DPRD yang akan diusulkan untuk dibahas adalah raperda tentang perlindungan konsumen, raperda kawasan jalur hijau, raperda perencanaan induk pembangunan RSU Abadi Kukar tahun 2013-2023, raperda pelestarian adat istiadat dan budaya, raperda reklamasi dan pemanfaatan lahan pasca tambang, raperda perubahan atas perda no. 10/2013 tentang tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) dan raperda kemitraan pelaku usaha dengan pelaku olahraga professional .
(
Pwt)