KUPA dan PPAS Perubahan 2015, Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi
 Pj Bupati Kukar Chairil Anwar menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi KUA PPAS P (Foto: Romansha) |
|
|
|
Rapat paripurna ke 12 DPRD Kukar dengan acara tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2015.
Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Salehuddin, S.Sos, S.Fil beserta wakilnya serta dihadiri anggota DPRD serta Pj Bupati Kukar H. Chairil Anwar, S.H., M.HUM. didampingi oleh Sekda Edy Damansyah serta unsure muspida dan muspikab Kukar, di ruang sidang utama DPRD, Selasa (25/8).
Berdasarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2015, maka terhadap pertanyaan dan pandangan yang sama dari beberapafraksi, Chairil Anwar memberikan penjelasan.
 Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Salehuddin, S.Sos, S.Fil beserta wakilnya serta dihadiri anggota DPR (Foto: Romansha) | |
|
|
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi GOLKAR, kami sampaikan terima kasih atas kesepahamannya terhadap rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan yang direncanakan dalam KUPA, PPAS-P tahun 2015.
Mengenai asumsi ekonomi makro, Anjloknya nilai tukar rupiah, meningkatnya inflasi serta turunya komoditas migas, mengharuskan kitauntuk segera melakukan penyesuaian asumsi-asumsi pendapatan daerah. “Upaya untuk menjaga perekonomian KutaiKartanegara, maka kami mengharapkan kepada pengusaha dan dunia usaha, kalaumelihat kedepanjangan hanya menggantungkan pada ekonomi APBD, haruslah menjadi atau mengembangkan ekonomi wilayah melalui lapangan usaha sektor sekunder dan sektor primer.
"Dengan demikian, akan lebih kreatif, inovatif dan bisa mendapatkan, serta menciptakan peluang-peluang dengan ruang yang lebih besar kalau menggunakan ekonomi wilayah dan bukan ekonomi APBD,” papar Chairil Anwar.
Menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan mengenai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang besar tidak mengalir keluar Kutai Kartanegara diperlukan regulasi dan terjadi Gap antara PDRB dan danaPerimbangan. Dalam hal ini kami sepaham dengan Fraksi PDI Perjuangan. Kukar menjadi salah satu daerah penghasil PDRB terbesar di Indonesia. Struktur ekonomi Kukar dilihat dari kontribusi sektor dalam PDRB atas dasar harga berlaku, share yang besar adalah sektor pertambangan dan penggalian rata-rata sekitar 80%Angka PDRB yang tinggi tersebut belum banyak berpengaruh secara langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, hal ini disebabkan masih terlalu besarnya kontribusi sektor migas dan pertambangan yang padat modal (Capital Intencive). PDRB masih bergantung pada sektor migas dan tambang, Kita memang belum siap jika pertambangan habis, imbasnya pasti terjadi pada sektor lain, ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah akan berjalan lambat.
Selanjutnya, menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang antara lain menyangkut pemanfaatan potensi pendapatan daerah merupakan keniscayaan yang tidak terhindarkan untuk dilakukan oleh Pemerintah Kukar, untuk itu dalam upaya tersebut telah dilakukan upaya-upaya strategis agar potensi pendapatan dari sektor PAD dapat meningkat setiap tahunnya. Terkait dengan alokasi belanja pegawai yang besar dikarenakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran acress 2,5% untuk kenaikan gajih berkala, kenaikan pangkat, tunjangan keluarga dan gajih ke 13 serta TPP sebanyak 16.525 PNS Kukar.
Untuk belanja bansos, pada prinsipnya penganggaran bansos telah sesuai dengan permendagri 32/2011 tentang bansos/hibah. Anggaran bansos Kukar dialokasikan untuk SWTM, Veteran dan Bansos Tidak Direncanakan, sedangkan pada anggaran perubahan tidak ada penambahan pagu anggaran bansos.
Mengenai beberapa pandangan dan pertanyaan dari Fraksi Bintang Keadilan Sejahtera, berkenaan dengan penganggaran hibah bansos, dapat dijelaskan bahwa belanja hibah hanya diberikan untuk KPU, Panwaslu dan Pengamanan Pemilu berdasarkan atas amanat ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk hibah penyelenggaraan pemilu telah dianggarkan di Murni kecuali untuk Panwaslu karena aturan. Untuk Hibah ke KONI karena kesulitan dalam melaksanakan kegiatan apabila dilekatkan pada Dispora sehingga TAPD sepakat untuk memberikan pertimbangan menjadi hibah sebesar nilai yang ada pada kegiatan Dispora pada APBD Murni 2015 yakni sebesar Rp. 12 M.
Menanggapi pandangan dan pertanyaan dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), berkaitan dengan angka penyerapan anggaran secara detail, dapat dilihat pada laporan realisasi semester I yang telah disampaikan ke DPRD pada tanggal 10 juli 2015 dan telah dirapatkan dengan Banggar.Terkait dengan tambahan subsidi pada PT. ASDP, didasari atas laporan review dari BPKP perwakilan provinsi Kaltim atas usulan biaya pelayanan oprasional angkutan penyebarangan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Balikpapan di lintas Tenggarong Kota-Tenggarong seberang Kab. Kukar tahun 2015 N0: LR.79/Pw.17/3/2015 tanggal 2 Maret 2015. Kekurangan pembayaran Pemkab Kutai Kartanegara akibat kenaikan bahan bakar minyak tahun 2014.
 Anggota DPRD menyimak tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi tentang KUPA dan PPAS P 20 (Foto: Romansha) | |
|
|
Penambahan dana hibah pada Pilkadadisebabkan karena perubahan aturan masa kerja panwaslu sebelumnya 8 bulan menjadi 12 bulan sehingga berpengaruh pada komponen biaya yang diperlukan dalam rangka operasional panwaslu, yang disebabkan karena perubahan permendagri 44/2015 menjadi permendagri 51/2015 tentang perubahan Permendagri 44/2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Menanggapi pandangan dan pertanyaan dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), berkaitan dengan angka kemiskinan sebesar 7,52%. Ditetapkan dan didapatkan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini melalui TNP2K yang disupport datanya melalui BPS. Saat ini data kemiskinan yang diperoleh Pemerintah Kukar masih mengacu pada data kemiskinan tahun 2013 (
Pwt)