DPRD Sepakati KUA PPAS Perubahan 2015
 Jumarin Thripada sampaikan laporan Banggar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Ran (Foto: Romansha) |
|
|
|
SECARA Marathon DPRD Kukar menggelar rapat paripurna, kali ini rapat paripurna ke 13 dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2015.
Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Salehuddin, S.Sos, S.Fil beserta wakilnya serta dihadiri anggota DPRD serta Pj Bupati Kukar . Chairil Anwar didampingi oleh Sekda Edy Damansyah serta unsure muspida dan muspikab Kukar, di ruang sidang utama DPRD, Rabu malam (26/8).
Mewakili anggota banggar DPRD Jumarin Tripada mengungkapkan bahwa dari pertemuan banggar dan TAPD beberapa rangkuman terhadap pembahasan KUPA dan PPAS P 2015 disepakati beberapa hal diantaranya adalah yang berkaitan dengan kebijakan pendapatan daerah menyepakati ada perubahan, yang semula berjumlah Rp. 6,527 triliun turun menjadi Rp. 6,468 triliun.
"Penurunan disebabkan kondisi makro ekonomi dan adanya perubahan perpres no 36 tahun 2015 yang mengakibatkan turunnya asumsi dana bagi hasil secara drastis," katanya.
Sementara untuk kebijakan belanja daerah disepakati untuk belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp. 3,005 triliun meningkat dari sebelumnya yang dipatok sebesar Rp. 2,951 triliun. Dan untuk belanja pegawai mengalami penurunan dari Rp. 2,092 triliun menjadi Rp. 2,055 triliun.
 (Foto: ) | |
|
|
Untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp. 5,380 triliun meningkat sebesar Rp. 4,028 triliun. Perubahan ini, diungkapkan Jumarin diprioritaskan pada beberapa hal seperti pemenuhan kegiatan kontrak tahun jamak. Peningkatan pelayanan kesehatan. Penyelesaian hutang kepada pihak ketiga, penyelesaian kewajiban pemerintah daerah atas perpanjangan pelaksanaan kegiatan yang melebihi tahun anggaran 2014. Pemenuhan kewajiban penganggaran dana alokasi khusus 2014. "Serta percepatan pembangunan infrastruktur kecamatan dan kelurahan dan penguatan program kegiatan terkait dengan penyediaan dan penguatan jaringan infrastruktur jaringan infrastruktur daerah dan pelayanan dasar," papar Jumarin.
Dan untuk kebijakan pembiayaan daerah, banggar dan TAPD menyepakati penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SilPA) semula diestimasikan sebesar Rp. 457,543 milyar diubah menjadi 1,931 triliun. "Peningkatan SilPA ini didasarkan pada hasil audit BPK RI terhadap realisasi anggaran 2014," kata Jumarin. (
Pwt)