Komisi II Pelajari Tata Ruang dan Pariwisata Kota Denpasar
 Komisi II Pelajari Tata Ruang dan Pariwisata Kota Denpasar (Foto: Murdian) |
|
|
|
ANGGOTA DPRD Kukar yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II Abdul Kadir SE didampingi Burhanuddin, Hery Asdar,SE, Kamaruddin, Wisdianto, Suwiyono,SH, Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat DPRD Kukar melakukan kajian kebijakan daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar.
Dipilihnya kota ini, diungkapkan Abdul Kadir karena sudah berhasil dalam mewujudkan RTRW Kota Denpasar yang berwawasan budaya, sehingga sangat perlu untuk kita ketahui lebih jauh.
Rombongan diterima langsung Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Ir. Made Kusuma Diputra,MT didampingi Sekretaris Ir. Agus Prihantrara Mertha,M.Si, sedangkan Dinas Pariwisata Ibu Putu dan staf di ruang rapat lantai 1 Jalan Mulawarman Denpasar, Kamis 03/09.
 Rombongan diterima langsung Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Ir. Made Kusuma Diputra, (Foto: Murdian) | |
|
|
Diungkapkan Abdul Kadir bahwa masalah tata ruang ini sangat penting karena merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terbaharui yang harus kita manfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis belandaskan budaya.
"Perkembangan jumlah penduduk yang membawa konsekuensi pada perkembangan disegala bidang kehidupan, memerlukan pengaturan ruang agara pemanfaatan dan penggunaan ruang dapat dilakukan secara maksimal berdasarkan nilai-nilai budaya kita," ungkap Abdul Kadir.
Oleh sebab itu kita akan belajar banyak tentang Peraturan Daerah (PERDA) dalam rangka pengendalian penataan ruang berupa perda seperti Perda Kota Denpasar No. 6 Tahun 2001 tentang ijin Bangun, Perda Propinsi Bali No. 5 tahun 2005 tentang Arsitektur Bangunan Gedung ,Peraturan Walikota No. 25 Tahun 2010 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung di Kota Denpasar dan Perda Kota Denpasar No. 27 Tahun 2011 tentang RTRW.
 Anggota dewan berfoto bersama usai pertemuan (Foto: Murdian) | |
|
|
Kota Denpasar patut menjadi contoh dalam pengayaan pikiran, hanya itu kita juga ingin menyatukan masalah konsep perencanaan tata ruang dan pariwisata kedua ini tidak bisa terpisah. "Keberhasialan penataan sebuah wilayah kota, ini bisa membuat kunjungan wisata semakin meningkat pada suatu daerah, saat ini pariwisata merupakan hal yang utama unstuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Made Kusuma Diputra mengungkapkan bahwa penataan ruang Kota Denpasar mencakup perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta pelayanan perijinan tata ruang dan bangunan. "RTRW Kota Denpasar menetapkan lokasi dari kawasan yang harus dilindungi, lokasi pengembangan kawasan budidaya termasuk kawasan produksi dan kawasan permukiman, pola jaringan prasarana dan utilitas Kota," katanya.
Kota denpasar juga berhasil penataan dan pengelolaan pasar teradisional dan pengelolaan sampah, dimana sampah bukan suatu masalah besar, tapi sampah suatu rezeki untuk sebagai dana tambahan keluarga. Kota ini sudah ada Bank sampah dimana jika kita membuang sampah ditempat sampa kita mendapatkan prin struk. Struk yang ada bisa ditukarkan dengan uang tunai di Bank sampah setempat. "Keberhasilan seperti ini patut kita jajaki dan patut kita tiru demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat kita kedepan," ungkap Abdul Kadir.
(
Murdian)