DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: KOMISI III KAJI PENGELOLAAN WISMA KUKAR DI JAKARTA

KOMISI III KAJI PENGELOLAAN WISMA KUKAR DI JAKARTA


Pertemuan berlangsung di Kantor Penghubung Provinsi Kaltim (Foto: Aph)
Komisi 3 melakukan kajian kebijakan ke bidang pengelolaan asset ke kantor penghubung provinsi kaltim di Jakarta beberapa waktu lalu.(2/9/15).
Ketua Rombongan yang pada saat itu dipimpin oleh Fathan Djoenaidi mengatakan keberadaan Wisma Pemda Kukar di Jakarta. Merupakan asset berharga bagi daerah yang dapat di optimalkan pengelolaannya. “Begitu juga agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan keuangan daerah, maka pengelolaan dan pemanfaatan asset tersebut harus jelas dan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.”
Fathan mengungkapkan untuk mendapatkan gambaran tentang bagaimana ke depan pengelolaan dan pemanfaatan asset Wisma Pemda Kukar secara baik dan professional, maka Komisi III perlu mengetahui dan membandingkan bagaimana penatausahaan , pemanfaatan laporan dari pengelolaan asset yang dilakukan oleh pemda lain.
“ Berdasarkan alasan tersebut , maka komisi III ingin melakukan kajian kebijakan tentang pengelolaan Aset dan SOTK Mess Pemda Provinsi Kaltim di Jakarta.” Ungkapnya.
Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan wisma pemda kukar di menteng Jakarta , maka dibutuhkan perangkat yaitu Perda sebagai payung hukumnya dan petunjuk teknis yang dituangkan dengan Perbub.
“untuk Tarif di tetapkan oleh Dispenda sedangkan untuk menentukan bentuk SOTK-nya KOmisi III disarankan untuk berkonsultasi ke Biro Organisasi Pemprov Kaltim.” Jelasnya.
“untuk menetapkan materi peraturan daerah . Komisi III disarankan untuk berkonsultasi ke Biro Hukum Pemprov Kaltim dan untuk menetapkan besar kecilnya tarifnya, Komisi III di sarankan untuk berkonsultasi ke Dispenda,”tambahnya.
(Ap/He)