Chairil Anwar Sependapat Dengan Raperda Inisiatif Dewan
 Chairil Anwar menyampaikan pendapat kepala daerah terhadap nota penjelasan tujuh buah raperda insiat (Foto: Reza) |
|
|
|
Pj BUPATI Kukar Chairil Anwar, SH,M.Hum menyampaikan pendapat kepala daerah terhadap nota penjelasan tujuh buah rancangan peraturan daerah (raperda) insiatif DPRD tahun 2015.
Tujuh buah raperda inisiatif terseut adalah raperda tentang reklamasi dan pemanfaatan lahan pasca tambang, raperda tentang kawasan hijau, raperda perubahan atas perda No. 10/2013 tentang tanggungjawab social perusahaan, raperda tentang perencanaan induk pembangunan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti tahun 2013-2023, raperda tentang perlindungan konsumen, raperda tentang kemitraan pelaku usaha dengan pelaku olahraga professional dan raperda tentang pelestarian adat istiadat dan budaya.
 Anggota DPRD menyimak pendapat kepala daerah terhadap nota penjelasan 7 buah raperda insiatif DPRD t (Foto: Romansha) | |
|
|
Hal ini disampaikan Chairil Anwar dalam sidang paripurna ke tiga masa sidang pertama dengan agenda menyampaikan pendapat kepala daerah terhadap nota penjelasan tujuh buah raperda insiatif DPRD tahun 2015.
Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Salehuddin, S.Sos, S.Fil beserta wakilnya serta dihadiri anggota DPRD serta Pj Bupati Kukar . Chairil Anwar didampingi serta unsure muspida dan muspikab Kukar, di ruang sidang utama DPRD, Senin (14/9).
Dikatakan Chairil Anwar, setelah mencermati dan menyimak penyampaian nota penjelasan sebagaimana yang telah disampaikan oleh anggota dewan beberapa waktu lalu, pada prinsifnya pemerintah daerah sangat sependapat dan sepaham dengan maksud dan tujuan yang akan dicapai oleh anggota legislative. "Mengingat kondisi di daerah Kukar selama kurun waktu lima tahun kepemimpinan ibu Rita Widyasari dan Bapak Gufron Yusuf telah mengalami perkembangan kemajuan yang cukup pesat yang berpengaruh terhadap beberapa aspek yang akan diatur dalam tujuh buah raperda yang akan dibahas tersebut," ungkap Chairil Anwar.
Dalam kesempatan ini Chairil Anwar meminta agar pembahasan raperda tersebut dapat melibatkan SKPD terkait. "Dengan harapan agar perda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat dilaksanakan sesuai dengan fungsinya," ungkap Chairil Anwar.
(
Pwt)