Nota Keuangan APBD P 2015 Oleh Pemerintah Daerah
 Chairil Anwar menyampaikan Nota Keuangan APBD P 2015 dalam sidang paripurna DPRD (Foto: Reza) |
|
|
|
Pj BUPATI Kukar Chairil Anwar, SH,M.Hum menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2015 dalam rapat paripurna DPRD.
Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Salehuddin, S.Sos, S.Fil beserta wakilnya serta dihadiri anggota DPRD didampingi wakilnya serta hadir unsur muspida dan muspikab Kukar, di ruang sidang utama DPRD, Senin (14/9).
Chairil Anwar mengungkapkan bahwa sampai dengan semester pertama tahun 2015 dan sebagaimana juga tertuang dalam Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, ditemukan berbagai kondisi yang dapat dijadikan dasar pertimbangan untuk melakukan perubahan APBD 2015 antara lain penyesuaian asumsi dasar ekonomi makro daerah dengan kondisi perkonomian terkini.
Optimalisasi penerimaan PAD dan Pemanfaatan Dana Perimbangan bagi percepatan pembangunan daerah. Perubahan dan pergeseran belanja berdasarkan kebutuhan dalam pencapaian target pembangunan sesuai dengan RPJMD Kutai Kartanegara 2010-2015. Peningkatan anggaran belanja daerah yang terkait dengan pelayanan dasar. Peningkatan anggaran kecamatan, kelurahan dan dana desa, sebagai upaya peningkatan penyediaan infrastruktur wilayah, konektivitas dan menurunkan ketimpangan pembangunan antar wilayah. Perubahan pembiayaan anggaran, dalam rangka pemanfaatan SILPA sebagaimana hasil audit BPK tahun anggaran 2014.
Memperhatikan perkembangan pendapatan daerah terutama dana perimbangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2015 tentang Rincian APBN TA.2015 dan kelompok pendapatan daerah lainnya, maka dalam perubahan APBD Tahun 2015 disampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada APBD sebelum perubahan sebesar Rp. 6,52 trilyun mengalami penurunan sebesar Rp.58,86 milyar setelah perubahan menjadi Rp.6,46 trilyun atau mengalami penurunan sebesar 0,90 persen.
Untuk perubahan Belanja Daerah untuk tahun anggaran 2015 dari semula sebesar Rp.6,98 trilyun menjadi sebesar Rp. 8,38 trilyun setelah perubahan atau meningkat sebesar 20,08. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan sebesar Rp.393,60 milyar meningkat sebesar Rp.14,19 milyar setelah perubahan APBD menjadi Rp. 407,79 milyar atau mengalami peningkatan sebesar 3,61 persen.
Dana perimbangan, sebelum perubahan sebesar Rp. 5,27 trilyun menurun sebesar Rp.151,14 setelah perubahan APBD menjadi Rp.5,12 trilyun sehingga mengalami penurunan sebesar 2,86 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan sebesar Rp.858,09 milyar meningkat sebesar Rp. 78 milyar setelah perubahan menjadi Rp. 936,18 milyar atau mengalami peningkatan sebesar 9,10 persen.
Sementara untuk Pembiayaan dengan mempertimbangkan arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah, maka pembiayaan daerah pun mengalami perubahan. Dimana untuk penerimaan pembiayan yang berasal dari komponen SiLPA setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 1,93 trilyun dari semula sebesar Rp.457 milyar. Nilai tersebut merupakan hasil dari LKPD audited tahun 2014. Belanja Tidak Langsung, semula adalah sebesar setelah Rp.2,95 trilyun menjadi Rp.2,98 trilyun setelah perubahan atau meningkat sebesar Rp.35,21 milyar atau 1,19 persen. Belanja Langsung semula adalah sebesar Rp.4,02 trilyun, maka setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 5,39 trilyun.
Dan untuk pembiayaan, dengan mempertimbangkan arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah, maka pembiayaan daerah pun mengalami perubahan. Dimana untuk penerimaan pembiayan yang berasal dari komponen SiLPA setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 1,93 trilyun dari semula sebesar Rp.457 milyar. Nilai tersebut merupakan hasil dari LKPD audited tahun 2014.
Dari uraian Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Rancangan Perubahan APBD tahun 2015 adalah sebesar Rp. 8,39 trilyun yang berarti mengalami peningkatan sebesar Rp.1,41 trilyun dari semula sebesar Rp.6,98 trilyun atau meningkat sebesar 20,25 persen
(
Pwt)