DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Aparat Desa Tuntut Kesejahteraan

Aparat Desa Tuntut Kesejahteraan


Aparat desa tuntut peningkatan hak selaku aparat pemerintahan desa, di ruang sidang utama DPRD (Foto: Yeni)
RATUSAN Aparat Desa se Kukar mendesak pemerintah kabupaten Kukar untuk bisa memberikan perhatian yang lebih besar lagi terhadap kesejahteraan mereka. Ditengah tinnginaya tuntutan pekerjaan dan resiko yang harus dijalani, para apat desa ini meminta peningkatan penghasilan mereka.
Hal ini diungkapkan ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kukar Mus Mulyadi saat menyampaikan aspirasi terkait tuntutan peningkatan hak selaku aparat pemerintahan desa, di ruang sidang utama DPRD Rabu (11/11).

"Kami meminta tunjangan atau kesejahteraan pemerintah dan lembaga desa bisa ditingkatkan, baik itu dari gaji ataupun dari tali asih," katanya.

Besaran tunjangan yang diterima selama ini, untuk setingkat kades hanya mendapatkan Rp2.750.000 per bulan, sedangkan untuk setingkat kepala urusan (Kaur) mendapatkan tunjangan Rp1.300.000 per bulan, staf desa Rp900.000 per bulan, dan yang paling terendah adalah tunjangan Ketua RT hanya menerima Rp500.000 per bulan.

Sedangkan Apdesi mengusulkan kenaikan tunjangan untuk kades bisa mendapatkan Rp7,5 juta per bulan, untuk kepala urusan Rp4 juta, staf desa Rp2,25 juta, serta ketua RT bisa mendapatkan Rp1 juta per bulan.



Ketua DPRD Salehuddin saat memimpin pertemuan dengan aparat desa (Foto: Yeni)
Ketua DPRD Kukar Salehuddin, SSos SFil mengapresiasi adanya kunjungan APDESI bersama perwakilan seluruh BPD Kukar, lembaga adat, LPM dan aparat desa lainnya. "Ini sesuatu yang memang kami tunggu, karena sekali lagi di samping kita bisa turun ke lapangan, paling tidak juga kawan-kawan APDESI melakukan proses komunikasi kepada kami, walaupun berbentuk melalui aspirasi," kata Salehuddin.

Proses terkait untuk meningkatkan tunjangan aparatur pemerintahan desa termasuk BPD dan jajarannya. "Alhamdulliah harapan itu sebenarnya sudah terkabul. Di perubahan 2015 ini kita sudah menyetujui terkait peningkatan perbaikan penunjangan," ungkap Salehuddin.



Aparat Desa se Kukar mendesak pemerintah untuk bisa memberikan perhatian terhadap kesejahteraan (Foto: Yeni)
Diungkapkan lebih lanjut bahwa koordinasi antara DPRD dan APDESI belum maksimal. "Jadi APDESI ini memang tidak mengetahui ternyata sudah disahkan dan dinaikkan tunjangannya. Jadi proses komunikasi ini yang memang harus dibangun antara Bapemas Pemdes dan dari BPKAD maupun bagian hukum dan pemerintahan," ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kukar Abdul Rasid yang mengapresiasi semua tuntutan yang disuarakan APDESI dan seluruh perwakilan Pemdes se-Kukar. Rasid menilai semua harus memperhatikan aturan dan landasan hukum yang jelas, di samping juga tetap memperhatikan dan menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki daerah. (Pwt)