Komisi I Dukung Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan
 Komisi I Dukung Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan di Kecamatan Tabang (Foto: Angga) |
|
|
|
MINIMNYA Keterwakilan politik perempuan di Kutai Kartanegara (Kukar) masih menjadi perhatian dari berbagai pihak. Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi I turut menghadiri Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan Kukar Tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Kesbanglinmas di Desa Sidomulyo Kecamatan Tabang, Selasa (10/11).
Tercatat setiap pelaksanaan pemilu, maka tingkat partisipasi pemilih terus menurun. Namun diharapkan jumlah pemilih pada pemilukada pada Desember mendatang dapat meningkat, khususnya peran serta perempuan. Bahkan dari 45 anggota DPRD Kukar periode 2014-2019 keterwakilan perempuan hanya sebanyak empat orang anggota. Untuk meningkatan jumlah keterwakilan perempuan di dunia politik salah satunya didorong oleh lahirnya 2 UU di bidang politik, yaitu UU 31 tahun 2002 tentang Parpol dan UU No.12 tahun 2003 tentang Pemilu.
 Ketua komisi I Abdul Rasid menyanyangkan minimnya peran serta perempuan dalam pemilu (Foto: Angga) | |
|
|
Sekretaris Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengungkapkan bahwa atas dasar itulah diperlukannya suatu Sosialisasi Peningkatan Partisipasi politik perempuan Kutai Kartanegara Tahun 2015 untuk berpartisipasi secara politik dalam kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2015.
Dipilihnya kecamatan Tabang, melihat dari hasil pemilu lalu, tingkat partisipasi pemilih paling rendah se Kukar. Sehingga perlunya penanaman sikap kritis dan penyadaran bagi perempuan untuk berkiprah secara efektif dalam Pemilihan Bupati dan Calon Bupati Kukar 2105.
Ketua komisi I Abdul Rasid menyanyangkan minimnya peran serta perempuan dalam pemilu ini, sehingga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah pemilih tidak hanya perempuan namun juga laki-laki dan pemilih pemula. "Karena satu suara yang diberikan sangat menentukan arah pembangunan di daerah ini, sehingga sangat saying sekali kalau masih ada warga yang tidak berpartisipasi dalam pilkada ini," katanya.
 Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan Kukar Tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Ke (Foto: Angga) | |
|
|
Sementara itu Jumarin Thripada juga menekankan bahwa setiap orang harus memberikan suara, kalau perlu ada sangsi dari setiap keluarga yang tidak ikut dalam pemilu. "Jika ada anggota keluarga baik itu bapak atau ibunya bahkan anaknya yang sudah mempunyai hak memilih namun tidak ikut perlu mendapat teguran atau bahkan hukuman," katanya.
Salah satu anggota DPRD dari komisi I yang mewakili sosok perempuan, Hamdiah juga mengharapkan agar warga khususnya perempuan harus lebih berperan aktif dalam partisipasi politik. Tidak hanya berperan dalam memberikan suara dalam pemilukada namun juga bisa terjun dalam dunia politik. "Keterwakilan perempuan harus sudah ada dalam pemerintahan, mulai dari bupati, anggota DPRD sampai dengan kepala desa," katanya.
Sehingga pendekatan pada pihak perempuan untuk tidak sebatas sebagai pelengkap penggembira partai politik ataupun peserta pemilih yang diabaikan, namun dibutuhkan media atau wadah untuk mengasah kepekaan dan kesadaran mereka tentang isu-isu gender, platform politik dan jejak rekam partai.
Masalah penerapan kuota untuk perempuan diberbagai tingkatan dan berbagai lembaga politik belum tercapai memuaskan kalangan perempuan, serta masalah dampak sistim kebijakan yang kurang berpihak untuk perempuan adalah sebagai implikasi dari peluang dan kesempatan peningkatan partisipasi perempuan bagi partai politik yang minim karena berbagai kendala yang melatarinya.
(
Angga/Pwt)