DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Lengser, Awang Legowo

Lengser, Awang Legowo


AWANG Dharma Bakti teryata cukup berjiwa besar pasca direvisinya pengangkatan dirinya oleh Mendagri sebagai Pejabat (Pj) Bupati Kutai Kartanegara. SK Mendagri No 131.44-Tahun 2005 93 yang dikeluarkannya tangal 23 Februari itu diterimanya dengan legowo. Kendati sejak awal ia bertekad tidak akan mundur selangkapun atas desakan oleh siapapun keculai Mendagri sendiri yang merivisi SK pengangkatan dirinya. Jabatan bupati yang semestinya diemban selama 4 bulan ke depan, dengan sangat terpaksa Awang melepas dan menyerahkan tugasnya kepada Drs Hadi Susanto. Pengganti Awang ini seorang Direktur Lembaga Perwakilan dan Partisipasi Politik Direktorat Jendral Kesatuan Bangsa dan Polirtik Depdagri.

“Saya legowo melepas tugas sebagai Pj Bupati Kukar. Sejak awal saya sudah katakan, saya ini PNS yang siap mentaati perintah atasan,” kata Awang DB kepada wartawan usai terbitnya SK revisi.
Sebelumnya, dalam pertemuan segitiga Gubernur Kaltim H Suwarna AF dengan Mendagri dan Tim DPRD Kukar plus sekitar 50 pejabat Pemkab yang menyatakan siap mengundurkan diri di Jakarta, Kamis (24/2), Awang DB sempat sujud, untuk mensyukuri dicabutnya SK dirinya sebagai pj bupati.
“Saya menerima dengan lapang dada,” tegasnya lagi.

Dalam pertemuan sekitar 3 jam, Mendagri akhirnya memenuhi aspirasi rakyat yang tidak menghendaki penempatan Awang Dharma sebagai Pj Bupati Kukar. SK penempatan itu dicabut. Mendagri kemudian mengumumkan pengganti Awang, yakni salah satu pejabat di Departemen Dalam Negeri, bernama Hadi Sutanto.
Ketika dikejar ke pertanyaan sikap Awang selanjutnya, Awang Dharma menyebutkan dirinya kembali menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas PU Kaltim. Ia juga menegaskan tidak akan masuk dalam bursa calon pemilihan kepala daerah di mana pun tak terkecuali juga di Kukar.

Awang Dharma mengaku tidak punya bakat dan kemampuan menjadi seorang kepala daerah. Karena itu ia memilih tidak akan ikut dalam pencalonan di pemilihan kepala daerah mendatang di Kukar.
“Saya ditempatkan sebagai Pj Bupati Kukar ini bukan atas keinginan saya, tetapi semata untuk memenuhi perintah atasan. Sebagai PNS saya memiliki atasan yang harus ditaati. Kalau waktu itu saya diminta memilih, jelas saya tak akan mau memilih menjadi pj bupati yang notabene sebagai kepala daerah meski hanya untuk sekitar 5 bulan. Kini perintah baru atasan saya untuk melepas jabatan sebagai pj bupati, saya pun menuruti perintah tersebut dengan legowo, artinya tak ada beban apa-apa. Tak ada ganjalan sedikit pun,” tandas Awang.
Sikap Awang ini dinilai oleh banyak kalangan sebagai sikap orang yang terbuka dan jantan. Bahkan ia sepertinya merasa lega lantaran tidak lagi dibebani oleh tugas-tugas berat memimpin Kukar.
(GdR)