DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap KUA PPAS APBD 2016

Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap KUA PPAS APBD 2016


Pj Bupati Kukar Chairil Anwar memberikan tanggapan fraksi DPRD Kukar terhadap KUA PPAS 2016 (Foto: Romansha)
PJ Bupati Kukar Chairil Anwar memberikan tanggapan terhadap Pemandangan umum Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2016, dalam sidang paripurna ke 10, Senin (16/11) malam.

Menjawab beberapa tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Kukar, Chairil Anwar mrngungkapkan bahwa tentang penurunan PAD adalah akibat dari kecenderungan perlambatan ekonomi secara global yang memberikan pengaruh yang kuat terhadap sektor usaha terutama sektor pertambangan serta minerba dan kebijakan pemerintah yang melarang pemungutan PAD dikawasan konservasi hutan lindung.

Tentang alokasi bantuan keuangan provinsi memang belum dimasukkan kedalam struktur APBD dalam KUA PPAS 2016 karena menunggu informasi secara resmi dari pemerintah provinsi. Sementara tentang model pembangunan menggunakan system Multy Years Contract (MYC), pemerintah sudah mempertimbangkan untuk menggunakannya pada saat perubahan APBD 2016, terutama untuk kegiatan yang memerlukan pendanaan cukup besar dan waktu yang lama. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian penganggaran dan pelaksanaan pembangunan.

Terhadap saran dan komitmen untuk mengalokasikan pendidikan dan kesehatan dalam rancangan KUA PPAS telah dialokasikan sebesar 22 persen untuk pendidikan dan 14 persen untuk bidang kesehatan. Demikian dengan tingkat pengangguran ditargertkan menurun.

Tentang tuntutan THL dan aparat desa, pemerintah memerlukan evaluasi dan kajian teknis tentang alokasi gaji dan tunjangan yang wajar dan proposional agar tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Pwt)