DPRD dan Pemerintah Daerah Sepakati KUA PPAS APBD 2016
 paripurna ke 11 dipimpin ketua DPRD Kukar Salehuddin didampingi wakilnya serta dihadiri Pj Bupati C (Foto: Murdian) |
|
|
|
DPRD dan Pemerintah daerah Kukar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2016, sehingga pemerintah daerah dapat menindaklanjuti dengan menyusunan RAPBD 2016.
Kesepakatan ini dilakukan dalam sidang paripurna ke 11 yang dipimpin oleh ketua DPRD Kukar Salehuddin, S.Sos, S.Fil didampingi wakilnya serta dihadiri oleh Pj Bupati Chairil Anwar, Selasa (17/11) malam.
Anggota banggar Suwiyono memaparkan bahwa ebelumnya anggota Banggar dan TAPD telah melakukan beberapa kali rapat bersama. Dan terakhir pada tanggal 17 Nopember menyetujui perubahan yang semula KUA PPAS 2016 disepakati sebesar Rp. 6,695 triliun menjadi Rp 6,825 triliun.
"Berdasarkan hasil rapat juga disepakati bahwa Bappeda akan melakukan sinkronisasi diantaranya terkait pokok-pokok pikiran terkait dengan kekeliruan judul kegiatan dan lokasi," katanya.
Sementara terkait dengan usulan kenaikan gaji Apdesi, THL dan BPD diungkapkan Suwiyono akan dilakukan kajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.
(Pwt)