DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi III Kaji Pariwisata Kota Batu Malang

Komisi III Kaji Pariwisata Kota Batu Malang


ANGGOTA Komisi III melakukan kajian kebijakan daerah di bidang pengelolaan kepariwisataan ke Pemkot (Foto: Iwan)
ANGGOTA Komisi III melakukan kajian kebijakan daerah di bidang pengelolaan kepariwisataan ke Pemkot Batu Malang Jawa Timur. Hal ini karena melihat dari keberhasilan Pemkot Batu Malang dalam Penataan dan Pengelolaan Pariwisata Berkelanjutan.

Anggota Komisi III diterima oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Abdillah Alkaf di Kantor Pemerintah Kota Batu Malang, Jumat (6/11).

Fathan Djoenaidi mengungkapkan bahwa anggota komisi III ingin menggali dan belajar atas beberapa kebijakan Disbudpar Kota Batu dalam mengelola pariwisata.

Abdillah Alkaf mengungkapkan konsep dasar dalam pembangunan kepariwisataan di Kota Batu adalah dengan menggandeng swasta, jadi hampir sebagian besar tempat tempat wisata dibangun dan dikelola oleh pihak swasta, pihak Pemkot hanya membangun alun-alun dengan maksud memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak mampu. Namun dalam perkembangan saat ini justru alun-alun dikunjungi oleh masyarakat dari luar kota setelah putar-putar Kota Batu Malang singgah ke Alun-alun.



keberhasilan Pemkot Batu Malang dalam Penataan dan Pengelolaan Pariwisata Berkelanjutan (Foto: Iwan)
Pemda tidak mengeluarkan APBD yang banyak untuk membangun tempat wisata dan diserahkan kepada pihak swasta. Sedangkan APBD lebih difokuskan untuk penyertaan modal pada proyek-proyek wisata yang sedang dibangun swasta. "Misal dana APBD untuk pembangunan pariwisata 150 Milyar, dana ini tidak cukup kalo Pemda harus membangun tempat wisata sendiri dan penyiapaan sarana dan prasarananya tidak. Oleh karena itu strategi yang diambil adalah mengundang investor aja dan uang tadi dipakai untuk penanaman modal pada obyek wisata. Tugas dan tanggung jawab pemda adalah ikutserta sosialiasasi tidak hanya investor tetapi semua SKPD terkait melakukan sosialisasi secara gencar," katanya.

Dengan dibangunnya tempat-tempat wisata oleh pihak investor menambah banyaknya obyek wisata di Kota Batu Malang dalam rangka menarik pengunjung lebih banyak lagi. Dengan semakin banyaknya masyarakat berrkunjung ke Kota Batu maka semakin besar retribusi dan pajak daerah sebagai sumber PAD Pemda. Selain itu juga mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif masyarakat dan sektor-sektor ikutan lainnya.



(Foto: )
Pemda Kota Batu Malang meyakini bahwa sektor pariwisata yang diserahkan pembangunan dan pengelolaannya kepada pihak swasta masih lebih menguntungkan bagi Pemda sebagai sumber PAD dibandingkan jika diserahkan pada Perusda.

Untuk PAD saat awal- awal berdirinya Kota Batu Malang hanya sebesar kurang lebih 9 Milyar, kemudian meningkat menjadi 17 Milyar dan 2015 mencapai 90 Milyar yang bersumber dari retribusi dan pajak daerah dari wisata.

Berdasarkan hasil yang didapat ini maka anggota komisi III berharap lebih optimal dalam menjalankan tiga fungsi utama yakni fungsi pembuatan peraturan daerah, fungsi penetapan anggaran, dan fungsi pengawasan di bidang pariwisata diperlukan adanya pemahaman yang baik terhadap bidang yang menjadi obyek fungsinya.

(Pwt)