DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Ketua DPRD : Kukar punya hak 60 Persen PI di Blok Mahakam

Ketua DPRD : Kukar punya hak 60 Persen PI di Blok Mahakam


Salehuddin Ungkapkan Kukar punya hak 60 Persen PI di Blok Mahakam (Foto: Romansha)
Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehudin SSos, SFil merasa kecewa dengan sikap yang ditunjukan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, terkait dengan Participating Interest (PI) Blok Mahakam.

"Kutai Kartanegara terkesan ditinggal oleh Pemprov Kaltim. Pasalnya sejak penyerahan penyerahan participating interest (PI) dari Pemerintah Pusat ke Gubernur Kaltim (6/10) hingga saat ini Kutai Kartanegara tidak perna diajak bicara, padahal ketika dahulu menuntut hak PI ke Pemerintah Pusat, Pemprov sering berkoodinasi dengan kita di DPRD, tetapi setelah PI itu didapat, kita ditinggalkan," ungkap Salehudin.

Sebelumnya Salehudin menyampaiakan pernyataan, atas permintaan agar Gubernur konsisten dengan kesepakatan yang dibangun antara pemprov dengan pemkab Kutai Kartanegara tentang skema PI 60-40.

"Saya fikir Kutai Kartanegara wajar mendapatkan 6 persen dari PI di Blok Mahakam, mengingat Wilayah Kerja Blok Mahakam berada di Kutai Kartanegara, sehingga idealnya Kutai Kartanegara mendapatkan porsi yang lebih besar, mengingat Kutai Kartanegara sebagai penerima langsung dampak lingkungan dan dampak sosial dari keberadaan Blok Migas ini," paparnya.

Pihaknya meminta secepatnya ada pembicaraan bersama bagaimana mengoptimalkan PI tersebut, Dari pada kita (Pemprov dan Pemkab, red) disibukan dengan perubahan skema 60-40, lebih produktif kita berfikir bagaimana pola kerja sama BUMD yang ada Pemprov dan BUMD yang ada di Kukar untuk memaksimalkan PI yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat.

"Hal ini harus segera diputuskan, karena waktu kita untuk memutuskan BUMD mana yang akan menjadi wakil kita dalam PI Blok Mahakam akhir bulan depan," tegasnya.

Mengenai tuntutan diberikan hak menempati wakilnya di jajaran manajemen operatorshif, Salehudin menyatakan hal ini penting untuk diperjuangkan, meskipun saham kita hanya 10 %, tetapi kita punya hak yang sama seperti pemegang saham lainnya.

"Apalagi Blok Mahakam ini berada di wilayah kita, jadi wajar kalau ada perwakilan daerah di jajaran manajemen dalam pengelolaan Blok Mahakam," katanya. (Pwt)