DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pansus IV DPRD lakukan studi pendalaman materi raperda ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan
post

Pansus IV DPRD lakukan studi pendalaman materi raperda ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan


Pansus IV DPRD Kukar ketika berkunjung ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo (Foto: murdian )
Tenggarong, Studi Komparatif Panitia Khusus (pansus IV) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Jalan M.T. Haryono Ring Road No.656 Kota Balikpapan, Selasa 24/11/2015

Pansus IV yang dipimpin langsung Sudirman, S.Pdi didampingi Sugiyanto, Alif Turiadi,SE, H.Ahmad Yani ST.M.Si, Hery Asdar,SE tenaga Ahli dan Staf Sekwan diterima di Lantai III Gedung Angrek Hitam RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Rombongan diterima langsung Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo dr.Edy Iskandar,Sp.PD ditemani Wakil Direktur Umum dan Keuangan dr. Az Ma’ruf,Sp,.BS.M.Kes, Wakil Deriktur Penunjang dan Pengembangan drg. Agung Dwi Kurianto,Sp,.Pros, beberapa kepala bidang dan Kepala Seksi RSUD Kanujoso Djatiwibowo.



Sejumlah anggota yg turut hadir dalam rangka studi pendalaman materi raperda (Foto: murdian)
Pansus IV langsung mendapat paparan dari Direktur RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, beliau mengatakan, RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo rumah sakit Negeri kelas B, Rumah sakit ini mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis terbatas. Rumah sakit ini juga menerima semua pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) dan menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit kabupaten dan kota .

RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo berdiri pada tahun 1969 sampai sekarang banyak mengalami perubahan dan perkembangan baik infrastruktur maupun peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) .

RSUD tersedia 394 tempat tidur inap, lebih banyak dibanding setiap rumah sakit di Kalimantan Timur yang tersedia rata-rata 69 tempat tidur inap. Perlayanan Inap Termasuk Kelas Tinggi 58 dari 394 tempat tidur di rumah sakit ini berkelas VIP keatas. Jumlah Dokter Umum 42 orang, Dokter Gigi Umum 1 orang, Dokter Spesialis 55 orang, Spesialis Gigi 5 Orang,Tenaga Paramedis Perawat 486 orang, Bidan 74 orang, Non Perawat 80 orang sedangkan Tenaga Non Medis Apotiker 11 orang, Tenaga farmasi lain 41 orang, Tenaga Gizi 12 orang, S1/S2 sebanyak 18 orang, SD,SMP dan SMA 280 orang,“saya dan teman-teman berkomitmen dalam mendukung kemajuan kesehatan yang ada di Kaltim ini kita harus lebih baik dan berkualitas dari pada RS Swasta, karena kita dibiayai oleh pemerintah tentunya kita lebih baik dan lebih maju” . Ucap dr.Edy Iskandar



Sudirman terima buku kenang -kenangan dari Direktur RSUD Bpp (Foto: murdian )
Sudirman selaku pimpinan rombongan mengatakan RSUD Kanujoso Djatiwibowo merupakan salah satu RSUD terbaik yang ada di Kaltim ini, tentunya telah memiliki Rencana Induk (Master Plan) ini bisa kita jadikan contoh bagai mana strategi dalam mewujudkan pengembangan baik segi Infrastruktur bangunan, Fasilitas pendukung, Peralatan kesehatan yang dimiliki, SDM yang ada, dan yang tidak kalah menarik Servis pelayanan terhadap pengunjung dan semua pasien merasa bangga dilayani dengan ramah dan selalu disapa dengan senyuman.

Agenda kita yakni kunjungan studi kompratif terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) tentang pengembangan RSUD yang ada di Kukar. Sebelum kita jadikan Perda, kita lakukan studi pendalaman materi raperda RSUD Kukar oleh sebab itu kita perlu lakukan kajian kebijakan publik, salah satunya RSUD yang ada di Balikpapan, ini tidak lain kita ingin mewujudkan pemenuhan untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan secara Paripurna, Professional dan Berkualitas maka setiap rumah sakit harus dapat menyediakan Fasilitas yang layak bagi masyarakat kita. ucapnya

Untuk itu diperlukan perencanaan secara terpadu melalui rencana induk tersebut maka diperlukan dukungan secara total dari Pemerintah Daerah maupun DPRD sesuai dengan tufoksinya masing-masing. Untuk itu dalam rangka mengikat komitmen pemerintah daerah turut serta mewujudkan rencana induk RSU maka diperlukan perda.
RSUD yang ada di kukar akan kita lakukan pengembangan dan peningkatan status, sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal dan berkualitas. “Hal ini lah yang mendorong DPRD, membentuk pansus inisiatif DPRD untuk menyusun raperda, tentang pengembangan RSUD Kukar , terkait didalamnya tentang Rencana Induk Pembangunan RSUD AM Parikesit Tenggarong, RSU Aji Batara Agung Dewa Sakti yang ada di Kecamatan Samboja dan RSUD Dayaku Raja Kota Bangun”. Kata Sudirma
(Yeni)