Legislatif,dan Eksekutif bentuk Tim Verifikasi Data Utang
 Guntur mita verifikasi data valid (Foto: murdian ) |
|
|
|
Dalam hal ini Guntur, S.Sos,.M.Si salah satu yang mewakili anggota DPRD mengatakan merasa sangat gembira dengan adanya hasil jawaban yang mewakili pemerintah pusat dalam hal ini kemendagri dan kemenkeu ini bisa mejadi pegangan kita terutama Permendagri nomor 52 / 2015 Pasal 80 perubahan APBD Parsial bisa dilakukan perubahan karena daerah dalam kebutuhan mendesak dengan peraturan kepala daerah, ada pejabaran APBD dan itu hanya cukup diberitahukan kepada DPRD tidak melalui persetujuan, kalau melebihi dari 50 persen merubah APBD itu wajib kita merubah Perda APBD dan harus melalui persetujuan DPRD.
Di kementrian keuangan kita sudah mendapatkan transfer dana dari DBH dan Pajak, dana yang ada kita bisa gunakan untuk kebutuhan yang mendesak terutama bayar utang pemerintah kita kepada rekan-rekan kontraktor yang sudah memenuhi sarat ketentuan yang berlaku.
 Rapat Direktorat Dana Bagi Hasil Antara Pemkab Kukar dan Kementrian Keuangan RI (Foto: murdian ) | |
|
|
Usai pulang ini saya sarankan tadi di dalam rapat ada sebuah tim yang verifikasi data, tim ini yang tergabung Legislatif,dan Eksekutif yang mengumpulkan dan menyortir jumlah hutang pemerintah kita yang ril dalam artian pekerjaan yang ada memang benar-benar 100 persen selesai jika belum kita berharap segera diselesaikan dengan waktu yang sudah diberikan. Ujarnya
Saya pribadi melihat sampai saat ini data yang diterima antara Pemkab dan DPRD Kukar tidak sama oleh sebab itu tim inilah nantinya yang melakukan finalisasi sampai dilakukan pembayaran sepenuhnya.
 Legislatif dan Eksekutif harus bekerja sama (Foto: murdian ) | |
|
|
“Keterlambatan ini bukan kesalahan dari Pemkab kita tapi ini murni kurang salur dari pemerintah pusat yakni kementrian keuangan, dikarenakan salah satunya ketidak setabilnya harga minyak dunia, bukan hanya daerah kita saja yang mengalami keterlambatan, hampir semua kab/kota yang mempunyai sumber daya alam Migas, mengalami keterlambatan DBH dan itu diungkapkan Direktur Dana Perimbangan Keuangan Daerah, Rukijo”. Pungkas Guntur
(
mur)