Dewan Gali Upaya Kota Balikpapan Gali PAD
 DPRD Kukar berupaya untuk menggali upaya Kota Balikpapan dalam meningkatkan PAD (Foto: Iwan Krue) |
|
|
|
ANGGOTA DPRD Kukar melakukan kunjungan Kantor Pemerintah Kota Balikpapan terkait dengan upaya kota Balikpapan dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pertemuan di lakukan di Ruang Pertemuan 2 kantor Pemerintah Kota Balikpapan diterima oleh Sekretaris Daerah Bapak Sayid MN Fadly, Kadispenda Kota Balikpapan Bapak Mahdyar, BPKAD, Bappeda, Bagian Pemerintahan dan bagian Humas Pemerintah kota Balikpapan.
Dalam kunjungan ini anggota DPRD Kukar yang terdiri dari gabungan dari komisi II dan Komisi III DPRD ingin mengetahui lebih jauh tentang upaya Kota Balikpapan dalam melakukan strategi dan kebijakan dalam peningkatan PAD. Dipilihnya Kota Balikpapan karena dianggap telah berhasil memperoleh PAD dari berbagai sektor. "Mengingat sampai saat ini Kukar masih masih tergantug dari dana transfer pusat, sementara PAD relative masih rendah dimana pada tahun 2015 baru mencapai 248 Miliar," ungkap Fathan Djoenaidi.
 Dalam kunjungan ini anggota DPRD Kukar yang terdiri dari gabungan dari komisi II dan Komisi III DPR (Foto: Iwan Krue) | |
|
|
Dalam kesempatan tersebut dingukapkab bahwa Kota Balikpapan menerapkan strategi atau kebijakan dalam penarikan sektor PAD ini yaitu dengan menggunakan strategi leveraging yakni memungut potensi pajak PBB dengan menerapkan sistim tiga dimensi dan penarikkannya bekerja sama dengan Bank BRI. "Strateginya salah satunya adalah dengan menerapkan manajemen bisnis secaara professional guna menarik investor masuk ke Kota Balikpapan," ungkap Fadly.
Diungkapkan bahwa cepat atau lambat daerah harus mandiri karena dana perimbangan perlahan jumlahnya terus menurun sehingga sumber pendapatan dari dana transfer Pemerintah Pusat akan semakin berkurang dan berdampak pada APBD` untuk itu ketergantungan terhadap DBH harus mulai dikurangi dan PAD harus ditingkatkan untuk membiayai pembangunan daerahnya sendiri.
 (Foto: ) | |
|
|
Pemko Balikpapan lebih tegas untuk menegakkan aturan yang sudah ditetapkan, seperti tata kota, tidak menerbitkan ijin pertambangan, dll. Pemko Balikpapan tidak segan-segan untuk menolak pihak ke tiga dan lainnya yang akan membangun ditempat yang bertentangan dengan tata kota, juga tidak memngijinkan masyarakat/pengusaha menambang batu bara diwilayah Balikpapan maupun didaerah yang berbatasan dengan Balikpapan terlebih lagi di daerah hutan lindung.
Penerimaan PAD yang menjadi primadona bersumber dari sektor jasa dimana Pemko Balikpapan focus pada 11 jenis pajak daerah sebagaimana telah dituangkan dalam Perda. Jumlah penerimaan pajak daerah pada tahun 2015 mencapai 353 Miliar dan penerimaan dari retribusi sebesar 38atang 5. Kontribusi Dispenda dalam penerimaan PAD sebesar 75%. Upaya Dispenda dalam meningkatkan PAD dilakukan secara berkelanjutan dan bekerjasama dengan konsultan dan akan menggali potensi pajak untuk 5 tahun yang akan datang. Dalam pengawasan di lapangan, dispenda memiliki tim pengawas yang ditetapkan berdasarkan SK Walikota. (
Pwt)