DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I Berupaya Peningkatan Pelayanan Disdukcapil

Komisi I Berupaya Peningkatan Pelayanan Disdukcapil


Komisi I Pelajari Pelayanan Disdukcapil Kota Bontang (Foto: Angga)
MEMPELAJARI Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Pemerintah Kota Bontang, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan ke Kantor Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bontang.

Ketua Komisi I Abdul Rasid, S.E., M.Si , didampingi anggota lainnya seperti Jumarin Thripada, S.H, Supriadi, S.Pd.I., M.Pd, M. Andi Faisal, S.Si, H. Achmad Jaiz HRH, H. Ahmad Yani, S.T., M.Si, H. Ahmad Zulfiansyah, H. Sudarmin, S.E, Siswo Cahyono, S.E dan Hamdiah Z, S.Pd. diterima oleh
Drs. Asrul Sani Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Bontang dan jajarannya, pekan lalu.



Ketua Komisi I Abdul Rasid meminpin pertemuan dengan Disdukcapil Bontang (Foto: Angga)
Abdul Rasid mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kukar telah membentuk Pansus untuk melakukan perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Salah satu bidang kegiatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adalah tentang Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Dan, dalam rangka mempelajari berbagai upaya pelayanan dan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tersebut, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menganggap perlu untuk melakukan kunjungan terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bontang.



Diharapkan dari hasil pertemuan ini bisa juga diterapkan di Kukar (Foto: Angga)
Berdasarkan hasil pertemuan tersenut terungkap bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Bontang, Dinas kependudukan dan catatan Sipil memiliki tugas pokok dan fungsi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bontang diatur berdasarkan Perwali dan menggunakan Struktur Organisasi dengan pola minimal.

Disdukcapil Kota Bontang menjalin kerjasama dengan rumah sakit yang ada di Kota Bontang, untuk pelayanan pembuatan akte kelahiran, dengan kerjasama ini masyarakat bontang yang baru melahirkan tak perlu lagi repot-repot mengurus akte kelahiran di Kantor Disdukcapil. Proses pembuatan akta kelahiran berlangsung singkat, sehingga saat keluar dari rumah sakit, akta sudah langsung jadi dan bisa dibawa pulang dengan menempatkan staf di setiap rumah sakit untuk kelengkapan berkas persyaratan orang tua anak dalam pelayanan akte kelahiran.

Untuk mobile e-KTP, melakukan pelayanan “jemput bola” bagi warga Bontang yang sedang menjalani hukuman kurungan di lembaga pemasyarakatan di Tenggarong dan bagi warga Bontang yang sakit kronis di rumah ke rumah, serta warga pemukiman atas laut. Bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar kota atau warga Bontang yang sedang bekerja di luar daerah diberikan dua solusi yakni mengurus surat pindah atau pulang ke Bontang untuk melakukan perekaman.
(Angga/Pwt)