DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I DPRD Kukar Kunjungi Pemkot Bandung
post

Komisi I DPRD Kukar Kunjungi Pemkot Bandung


Komisi I DPRD Kukar ketika melakukan shering dan dengar pendapat dengan Pemkot Bandung (Foto: Murdian )
Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) melakukan kunjungan studi kompratif kebijakan Pemerintah Daerah ke Pemerintah Kota Bandung yang terletak di jalan Wastukencana. Kegiatan ini dipimpin langsung Abdul Rasid,SE,.MM didamping Jumarin Thripada,SH, M. Andi Faisal,S.Si, Hamdiah Z,S.Pd , Ahmad Jais, Ahmad Yani,ST,.M.Si, Tenaga Ahli dan Staf Sekwan, Rombongan diterima langsung Asisten I, Bagian Pemerintahan Bapak Pariana, di damping Kepala Bagian dan kepala SKPD yang terkait di ruang rapat peraja Pemkot Bandung, kamis 22 /01/2016.

Dalam pertemuan Abdul Rasid mengatakan kunjungan kali ini merupakan kunjungan biasa, salah satunya ingin mempererat talisilaturrahmi sekaligus melakukan shering dan dengar pendapat yang berkaitan dengan masalah pemerintahan dan yang kedua berkaitan dengan masalah pertanahan dimana kota Bandung kita anggap sudah berhasil dalam kedua masalah yang ada.



Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Tata Praja (Foto: Murdian )
Hal yang menarik Pemkot Kota Bandung menerapkan Setiap SKPD ( Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan / Desa ) di Pemerintah Kota Bandung harus memiliki ide/gagasan, inovasi, dan mampu berkolaborasi sebagaimana yang telah dipancangkan dalam motto Segitiga Bandung Juara (Inovasi, Desentralisasi, Kolaborasi).

Pemahaman dan pentingnya penggunaan sosial media bagi para Pejabat di Pemerintah Kota Bandung guna mendukung kelancaran dalam berkomunikasi dan pelaksanaan tugas rutin.

Kita berharap Para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kukar juga harus bisa menguasai Ilmu Pengetahuan Di Bidang Teknologi Informasi, ini bisa mempermudah untuk melakukan komunikasi agar tidak terlalu banyak rapat, Pemkab kita harus sudah memiliki namanya Aplikasi e-Kelurahan melalui solusi data center berbasis cloud computing akan memudahkan proses administrasi pelayanan masyarakat di Kantor Kelurahan/Desa secara cepat, akurat, dan mudah. Ucapnya



Abdul Rasid didampingi M Andi Faisal dan Ahmad Yani serahkan cindramata diterima langsung pak Priana (Foto: angga)
Oleh sebab itu secara spesifik kita juga ingin mendalami terkait tugas pokok dan fungsi dalam mengatur administrasi pertanahan yang ada di kota bandung bagai mana Standar Pelayanan Publik (SPP) atau Standar Oprasional dan Prosudur (SOP) yang dimiliki oleh Pemkot Kota Bandung.

Kita juga ingin mempelajari kebijakan apa saja yang sudah mereka ambil ketika melakukan penyelesaian permasalahan yang terkait sengketa lahan dan tapal batas wilayah administrasi Kota Bandung. Komisi I DPRD kukar yang membidangi hukum dan pemerintahan untuk tahun 2015 permasalahan pertanahan dan tapal batas cukup banyak dan sangat rawan.

Banyak saling klaim tapal batas dan tumpang tindih lahan perkebunan, ini sangat rawan terjadi gesekan-gesekan sosial di tengah masyarakat, Penyebabnya salah satunya dari segi keabsahan perizinan terjadi simpang siur.”Permasalahan ini harus secepatnya ada solusi agar tidak terjadi permasalahan yang berkepanjangan dibelakang hari”. Pungkas Rasid



(mur/agga)