|
|
Warta DPRD: Perbatasan Kecamatan Salok Api Darat Dengan Kelurahan Teritif Belum Jelas
Perbatasan Kecamatan Salok Api Darat Dengan Kelurahan Teritif Belum Jelas dprdkutaikartanegara.go.id - 02/03/2016 17:14 WITA
Anggota komisi I DPRD membahas masalah tapal batas dengan Lurah Salok Api Darat (Foto: Angga) |
| | |
MELIHAT Secara langsung daerah perbatasan antara kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan Kota Balikpapan, tepatnya di Kelurahan Salok Api Darat Kecamatan Samboja dan kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur, anggota komisi I DPRD membahas masalah ini dengan Lurah Salok Api Darat.
Dipimpin oleh Abdul rasid dan anggota komisi I lainnya diterima Lurah Salok Api Darat Tofikurachman, diruang kerjanya, belum lama ini.
Berdasarkan hasil diskusi ini diungkapkan bahwa Kelurahan Salok Api Darat Kecamatan Samboja diperoleh informasi bahwa permasalahan tapal batas Kelurahan Solok Api Darat Kecamatan Samboja yang berbatasan langsung dengan kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur masih definitif belum ada kejelasan.
Anggota komisi I melihat secara langsung daerah perbatasan antara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar (Foto: Angga) | | | |
Pemerintah Balikpapan mengklaim sebagaian wilayah Solok Api Darat masuk wilayah Teritip dengan asumsi pengukuran batas wilayah kedua daerah tersebut ditarik dari bawah sungai naik ke tengah gunung Solok Api Darat.
Sedangkan menurut para pejabat Desa Solok Api Darat terdahulu bahwa batas wilayah adalah mengikuti alur sungai. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut lurah konsultasi dengan Sekda Kutai Kartanegara, camat samboja dan kantor Gubernur namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
Pihak kelurahan Salok Api Darat juga meminta agar tugu tapal batas yang ada diperbaiki atau direnovasi dan dari tata pemerintahan kelurahan Salok Api Darat masih kekurangan pegawai negeri sipil sehingga masih banyak kasi yang belum ada pegawainya. Pemekaran kelurahan untuk ke kecamatan untuk diperhatikan oleh DPRD Kutai Kartanegara agar tidak selalu condong ke kecamatan samboja yang jaraknya sekitar 25 km.
(Angga/Pwt)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Jabatan 2024-2029 |
|
|
|
|
|
Fotografer: murdian |
|
|
|