Komisi I Kaji Ketenagakerjaan PPU
 Wakil ketua Komisi I Jumarin Thripada saat melakukan pertemuan dengan Dinsosnaker PPU (Foto: Angga) |
|
|
|
ANGGOTA Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kajian ke Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Penajam Panser Utara (PPU) untuk mengetahui kebijakan ketenagakerjaan pada Pemerintah Kabupaten PPU.
Dikatakan wakil ketua Komisi I Jumarin Thripada bahwa beberapa hal ingin diketahui diantaranya bagaimanakah upaya Pemerintah Kabupaten PPU, dalam hal ini Dinsosnaker menangani permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten PPU.
Diterima oleh M. Ariadi Gulu Panji Waras, S.Sos., MM Kepala Dinsosnaker PPU dan Drs. Andi Singkerru, M.Ap. Sekretaris Dinas dan jajarannya di ruang Rapat Kantor Dinsosnaker PPU, Kamis, 3Maret 2015.
 >Pertemuan berlangsung dengan acara Tanya jawan ini juga membahas mengenai beberapa kasus perusahaan (Foto: Angga) | |
|
|
Pertemuan berlangsung dengan acara Tanya jawan ini juga membahas mengenai beberapa kasus perusahaan yang merumahkan karyawan tanpa imbalan gaji pokok dan pesangon yang jelas dan rekam jejak (trace record) kasus perselisihan hubungan industrial antara karyawan dan perusahaan yang telah dimediasi oleh Dinsosnaker namun ketika anjuran tertulis mediator dikeluarkan, anjuran tersebut ditolak sehingga berlanjut ke sidang pengadilan hubungan industrial.
Serta upaya Dinsosnaker Kabupaten PPU mengatur penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten PPU pasca diberlakukannya UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana UU ini telah menarik kewenangan unit kerja pengawas ketenagakerjaan di kabupaten/kota.
(
Angga/Pwt)