|
|
Warta DPRD: Komisi III Sharing Defisit Anggaran Dengan DPRD Balikpapan
Komisi III Sharing Defisit Anggaran Dengan DPRD Balikpapan dprdkutaikartanegara.go.id - 21/03/2016 14:52 WITA
Wakil ketua DPRD Guntur memimpin pertemuan DPRD Balokpapan membahas anggaran (Foto: Agus) |
| | |
Terkait dengan defisit anggaran tahun berjalan saat ini, anggota Komisi III melakukan sharing kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami masa sulit dimana APBD sudah di sahkan tetapi sumber penerimaan APBD yang berasal dari DBH jauh dibawah yang diperhitungkan, sehingga tidak cukup untuk membiayai belanja daerah.
Bertempat di di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Ruang Pertemuan lantai 2, Jl Jend. Sudirman No.86 Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Guntur, S.Sos, M.Si dan anggota komisi III diterima oleh Syarifudin Odang Wakil Ketua DPRD, Andi Harun Ketua Komisi II serta anggota dewan dari Partai Nasdem,PDIP,Golkar, Kamis (3.3).
anggota komisi III diterima oleh Syarifudin Odang Wakil Ketua DPRD, Andi Harun Ketua Komisi II ser (Foto: Agus) | | | |
Guntur mengungkapkan bahwa APBD Kukar tahun 2016 sebesar 6.9 Trilliun, tetapi dengan adanya kasus dana bagi hasil yang tidak kunjung ditransfer akhirnya memaksa untuk dilakukan rasionalisasi. APBD besar tetapi dengan wilayah yang luas maka jumlah tersebut elum mampu. Kukar juga memiliki SDA besar tetapi luas wilayah cukup luas juga dan tingkat keterjangkauan rendah.
"Balikpapan kelihatan adem ayem tidak terpengaruh dengan adanya defisit anggaran, bagaimana sinergisitas antara legislative dan eksekutif untuk mengatasi hal ini," katanya.
Buherah, menambahkan bahwa hutang terhadap pihak ketiga yang belum terbayar kurang lebih 468 milyar. Sementara mengacu pada Permendagri 52/2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016, disitu untuk melakukan perubahan parsial petunjuknya belum jelas. Bagaimana menyikapi hal tersebut?
"Pelaksanaan perubahan paling cepat adalah akhir Semester I yakni akhir bulan Juni, sehingga jika ingin melakukan perubahan saat ini belum waktunya, sehingga apakah DPRD Kota Balikpapan sudah menemukan hitungaan dan cara-caranya untuk mengatasi deficit ataupun pelaksanaan perubahan APBD?," katanya.
Usai pertemuan DPRD Kukar dan DPRD Balikpapan saling bertukar cinderamata (Foto: Agus) | | | |
Awang Yacoub Luthman, MM mempertanyakan dengan kondisi APBD 2016 tidak bisa dikatakan defisit tetapi lebih pada pada rasionalisasi anggaran dan bukan untuk menghilangkan kegiatan tetapi digeser/menunda ke tahun 2017. Karena jika menghilangkan kegiatan berarti melanggarkan peraturan. "Perlu perjuangan ke DPR RI Komisi IX dan Otda secara bersama-sama kabupaten/kota se Kaltim yang terkena dampak dari DBH," katanya.
Intinya adalah kebersamaan dalam menindaklanjuti atas permasalahan yang sama yakni tidak cairnya DBH yang sudah ditetapkan melalui Perpres dan pada ujung waktu pembayaran diterbitkan SK menteri Keu. Perlu komunikasi dan kordinasi secara bersama untuk menggrebek ke Komisi IX DPR RI dan ke Otda.
(Agus/Pwt)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Jabatan 2024-2029 |
|
|
|
|
|
Fotografer: murdian |
|
|
|