Dewan Membedah DBH dan Perimbangan Migas
 Anggota DPRD mengikuti Workshop dana bagi hasil dan perimbangan sektor migas (Foto: Joyo) |
|
|
|
MEMBEDAH dana bagi hasil dan perimbangan sektor migas anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti workshop. Diharapkan melalui kegiatan ini anggota DPRD mendapatkan wawasan terkait dengan strategi penganggaran dalam upaya mengantisipasi terjadinya defisit anggaran akibat tidak tercapainya pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil serta terkait proses perhitungan Dana Bagi Hasil Sumber daya alam (DBH SDA), meliputi mulai dari proses lifting, komponen pengurang hingga yang dibagihasilkan kepada daerah.
Bertempat di Ruang Rapat Hotel Grand Jatra Balikpapan dengan narasumber Bejo Mulyono, MML dari Kementerian Dalam Negeri dan DR. Ahmad Yani dari Kementerian Keuangan, Jumat 11/3.
 Anggota DPRD mendapatkan wawasan strategi penganggaran mengantisipasi terjadinya defisit anggaran (Foto: Joyo) | |
|
|
Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Guntur bahwa kita semua mengetahui sumber daya utama pendapatan kabupaten Kutai Kartanegara berasal dari dana bagi hasil, terutama DBH Sumber daya alam, dan potensi pendapatan kita dari SDH Sumber daya alam maupun SDH Pajak semakin tahun semakin menurun.
Dan dalam upaya mensikapi atas adanya trend menurun dari tahun ke tahun maka diperlukan pemahaman secara seksama, termasuk bagaimana strategi daerah dalam proses menganggarkan kegiatan dalam artian strategi pembangunan secara luas ditengah keterbatasan anggaran.
"Selama ini kita hanya mengetahui besaran DBH yang di transfer ke daerah, kita tidak pernah mengetahui berapa besaran lifting migas kita, bagaimana proses perhitunganya, apa saja proses penguranganya. Dan pada kesempatan ini nara sumber dari kementerian keuangan akan memaparkan secara detail bagaimana proses perhitungan itu dilakukan sehingga menjadi DBH yang ditarnsfer ke daerah," katanya.
 Sebagian anggota dewan usai mengikuti workshop (Foto: Joyo) | |
|
|
Dalam diskusi ini diungkapkan bahwa negara saat ini sedang kesulitan keuangan, pajak APBN tidak tercapai sehinga langkah yang dilakukan pemotongan termasuk melakukan kebijakan mengkonversi ke SBN, hal tersebut dilakukan selain karena kekosongan kas Negara juga dikarenakan banyak uang mengangur di daerah (SILPA).
Beberapa hal yang perlu dilakukan daerah terkait dengan menurunya DBH adalah 1). meningkatkan PAD; 2) melakukan penghematan (perlu dilakukan evaluasi kegiatan); dan 3) mempercepat proses akses ekonomi (melakukan belanja modal bukan jasa) (
Pwt)