Komisi II kaji kebijakan kemajuan teknologi industry kehutanan berbasis hutan tanaman.
 Komisi II Mendapat Penjelasan tentang hutan tanaman rakyat. (Foto: Aph) |
|
|
|
Hari Selasa lalu tepatnya tanggal 22 Maret 2016 Komisi II mengadakan Kunjungan Kerja ke Dinas Perindag Kota Bandung, Rombongan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dipimpin langsung oleh Junaidi,S.Sos.,M.Si selaku Ketua Komisi II DPRD Kukar, dalam rangka melaksanakan Kajian Kebijakan Pemerintah Daerah ke kantor Disperindag Kota Bandung, Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung Bapak Yusuf Dani Ramdhani,SE dan jajaran staf dinas Perindag Kota Bandung.
Pada kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan Dinas Perindag Kota Bandung berbagi ilmu tentang arah pengembangan ekonomi dan penciptaan nilai tambah produk dan jasa yang berasal dari bahan baku berbasis sumber daya alam.
Pada hari itu juga Komisi II berkunjung ke PT Global Media Nusantara , sebuah perusahaan yang mengembangkan budidaya pohon jabon. Komisi II bermaksud mempelajari pengembangan penanaman kayu jabon sehubungan dengan makin menipisnya persediaan kayu di hutan kukar.
Rombongan di terima oleh Edi Junaidi selaku Supervisor Infinity Support system di PT. Global Media Nusantara.
Komisi II sangat antusias sekali mempelajarinya terkait investasi dan dukungan dari pemerintah daerah sehubungan dengan kebijakan pengelolaan kawasan hutan.
Revitalisasi pemanfaatan hutan dan industry kehutanan merupakan salah satu dari enam kebijakan prioritas kementrian kehutanan Indonesia, Zulkifli Hasan, periode 2009-2014. Berharap kemajuan teknologi industry kehutanan berbasis hutan tanaman yang maju pesat di pulau jawa dapat ditularkan di pulau Kalimantan. Di pilihnya PT . GMN ini dikarenakan
 Berpose bersama dan bertukar cindera mata (Foto: Aph) | |
|
|
Perusahaan ini mengembangkan program “Green Property” yang merupakan pengembangan tanaman rakyat yang di tanami dengan pohon jabon. (bahasa latinnya : Anthocepalus cadamba Miq) dengan mengacu pada lima pilar kelayakan yaitu: 1. Kelayakan ekonmomi, ekologis, social , lingkungan dan spiritual. Berdasarkan pada kelima pilar itulah program ini menjadi bagian dari program bersama untuk mendukung kebijakan pemerintah dan industri perkayuan tanpa mengakibatkan kerusakan hutan alam serta dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupan sosial masyarakat baik ekonomi maupun spiritual.
(
Aph)