DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Badan Kehormatan dan Badan Legislasi DPRD Agam Kunjungi DPRD Kukar
post

Badan Kehormatan dan Badan Legislasi DPRD Agam Kunjungi DPRD Kukar


Rombongan DPRD Kab Agam Sumatra Barat ketika melakukan kunjungan kerja ke DPRD kukar (Foto: murdian )
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat, yang tergabung di Badan Kehormatan (BK) dan Badan Legislasi berkunjung ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis,07/04/2016.

Rombongan DPRD Kab Agam yang dipimpin langsung Taslim selaku wakil ketua DPRD Agam didamping beberapa anggota BK dan Anggota Badan Legislasi dalam rangka meningkatkan dinamika pelaksanaan fungsi dan tugas BK dan Legislasi.

Rombongan diterima langsung Drs.H.Awang Ilham,MM selaku sekretaris DPRD Kukar dan didampingi beberapa Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, staf Ahli dan staf Sekwan di ruang serba guna gedung sidang DPRD lantai I, jalan Wolter monginsidi, kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.




Drs.H. Awang Ilahm,MM selaku sekwan ketika menerima kunjungan DPRD Agam (Foto: murdian )
Awang Ilham mengatakan kebetulan dalam waktu yang bersamaan anggota DPRD kukar sedang melakukan tugas dinas, jadi kunjungan DPRD Agam diterima Sekretariat DPRD Kukar adapun maksud dantujuan, selain untuk menjalin silaturrahmi mereka juga ingin mengkaji lebih dalam tentang pemekaran wilayah sekaligus ingin bertukar pengalaman tentang tugas dan wewenang BK dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD berdasarkan kode etik dewan.

Pemahaman dan pengetahuan mengenai BK ini sangat penting dalam menjaga marwah dan martabat anggota dewan sangat bergantung kepada aturan yang menjadi acuan dalam melakukan setiap kegiatan.

Dalam sistem parlemen anggota dewan diikat dalam peraturan yang salah satunya adalah kode etik, Mengapa kukar dijadikan contoh Karena Kukar mereka anggap telah berhasil dalam menjalankan Tugas dan Fungsi dengan baik.




Rombongan DPRD Kab Agam yang dipimpin langsung Taslim selaku wakil ketua DPRD Agam mengutarakan mak (Foto: murdian)
“Mereka juga ingin shering tentang pengalaman dan peran serta yang dilakukan DPRD kukar dalam mengawal pembentukan daerah otonom baru (DOB) sampai terwujud tanpa ada gesekan antar masyarakat desa yang satu dengan desa yang lain begitu pula antara kecamatan yang satu maupun dengan kecamatan yang lainnya sampai terjadi pemekaran”. Tutur Awang Ilham
(mur)