Komisi I Mekarkan desa Long Anai, Komisi II Kecewa Kualitas Proyek Jalan
 Anggota Komisi I dan Camat Loa Kulu Sedang Berdialog dengan Masyarakat (Foto: fie) |
|
|
|
Falsafah serta inplementasi dari Undang-undang Otonomi Daerah oleh DPRD Kutai Kartanegara senantiasa direalisasikan sesuai dengan kewenangannya sebagai legislator. Hal tersebut tentu saja dengan senantiasa menjalin kerjasama dengan eksekutif, serta masyarakat sebagai satu kesatuan.
Sesuai dengan tugas, wewenang serta bidang kerja yang diembannya Komisi I menyambut positif dengan akan dimekarkannya desa Long Anai Kecamatan Loa Kulu. Desa Long Anai yang mayoritas dihuni oleh suku dayak ini, memang sudah semestinya dimekarkan, mengingat syarat sebuah desa definitif dan potensinya sudah cukup memadai.
Anggota Komisi I H. Hermain.D. BA, Mahdalena HA, dan Saiful Aduar, S.Pd, yang hadir dalam pertemuan dengan camat Loa Kulu Dafip Haryanto, Kepala-kepala desa di Lingkungan Kecamatan Loa Kulu, BPD, dan tokoh-tokoh masyarakat jumat (04/03), menyatakan bahwa dalam pemekaran yang harus diingat adalah mengenai tapal batas serta potensi yang nantinya bisa membawa kemakmuran bagi masyarakat.
 Jalan yang berpondasi tidak refresentatif, sehingga berakibat longsor (Foto: fie) | |
|
|
Tentang tapal batas hal tersebut dinilai penting karena akan berakibat konflik, jika ada permasalahan di kemudian hari, sementara tak ada kejelasan mengenai hal tersebut. Demikian pula mengenai peralihan tugas-tugas pemerintahan. Akan diperlukan beberapa waktu untuk mengaturnya, seperti pengurusan surat-surat, pembuatan KTP, dan lain-lain. Dalam pertemuan tersebut dilaksanakan dialog berkenaan dengan pemerintahan.
Sementara itu Komisi II yang terdiri dari Drs. H. Djabar Bukran, Suwadji, H. Suyadi, S.Hut, Ir. Irwan Muchlis, Husaini Rasyid, dan G. Asman Gilir, sabtu (05/03) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa proyek yang ada di kecamatan Muara Badak. Dalam sidak tersebut Komisi II merasa kecewa, ketika mendapati beberapa proyek yang sudah dikerjakan dan dibayar 100%, namun ternyata masih jauh dari harapan. Kualitas proyek tidak maksimal. Itu terlihat pada proyek jalan yang dikerjakan oleh CV. KDB di desa Salo Palai. Badan jalan terlihat semrawut. Sementara gorong-gorongnya tidak berfungsi dengan baik. Jalan yang panjangnya 11 KM itu memiliki pondasi yang tidak kuat. Sehingga kalau hujan deras mengelupas dan parit-parit di kiri kanannya retak. Proyek tahun 2003 itu, menurut G. Asman Gilir, seharusnya bisa dinikmati dengan baik. Namun ternyata malah menimbulkan permasalahan saat ini.
 Anggota Komisi II berdialog dengan Pimpinan CV. KDB (Foto: fie) | |
|
|
Dan yang lebih mengecewakannya lagi, proyek pertama tidak maksimal, malah CV tersebut kini menangani kembali proyek lanjutan sepanjang 2 KM. Dan proyek kedua ini oleh pimpro dialihkan untuk meningkatkan kualitas proyek pertama, dengan memberikan gorong-gorong, pembuatan parit yang refresentatif, jembatan, dan sisanya pembuatan badan jalan yang menghubungkan ke pemukiman penduduk.
Komisi II juga menemukan ada jalan yang longsor dikarenakan pondasi yang dibangun bersisian dengan tebing hanya terdiri dari semen tanpa kuda-kuda yang semestinya dibangun untuk menopang jalan.
(
hnf)