Shering Pola Pengawasan ke DPRD Kota Balikpapan
 Abdul Rasid,SE, M.Si pimpin langsung rombongan komisi I ketika berkunjung ke DPRD Kota Balikpapan (Foto: murdian ) |
|
|
|
Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) yang membidangi Hukum dan Pemerintahan melakukan kunjungan kerja terkait pelaksanaan peran dan fungsi DPRD Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, 13/05/2016
Rombongan di pimpin langsung Abdul Rasid,SE, M.Si selaku ketua komisi I yang merupakan salah satu politisi partai Golkar di dampingi beberapa anggota seperti, Jumarin Thripada,SH, H.Ahmad Yani,SE, M Andi Faisal, Supriyadi, S.Pd, Hamdiah,Sudarmin,Ahmad Jais, Siswo Cahyono,H. Ahmad Zulfiansyah, tenaga ahli komisi dan staf sekretariat DPRD Kukar.
Kedatangan komisi I DPRD kukar diterima langsung Nur Hadi Saputra salah satu anggota DPRD kota Balikpapan yang merupakan anggota komisi I DPRD diruang rapat komisi I, jalan jendral Sudirman No.86 Kota Balikpapan.
 M. Andi Faisal katakan ingin belajar terkait penerapan edaran Mendagri No. 120 / 253 / sj (Foto: murdian ) | |
|
|
Dalam kunjungan kerja M.Andi Faisal mengatakan kunjungan DPRD kukar ke Komisi I DPRD Balikpapan kali ini dalam rangka shering sekaligus untuk membuka wawasan sekaligus ingin belajar terkait penerapan edaran Mendagri No. 120 / 253 / sj tentang penyelenggaraan Urusan Pemerintah setelah ditetapkannya UU No.23 tahun 2014
Yakni tentang Pemerintah Daerah yang mempertegas bahwa selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2016 dilakukan inventarisasi P3D (Personil,Pendanaan Sarana-Prasarana dan Dokumen) antara tingkat pemerintah dan serah terima P2D yang akan dilakukan pada 2 Oktober 2016 nanti. Ucapnya
Selain itu komisi I juga ingin shering tentang bagaimana pengawasan DPRD Kota Balikpapan sehubungan pelaksanaan Permendagri No.14 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Permendagri No.32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD yang melegalkan penerima hibah dan bansos.
 Usai pertemuan Abdul Rasid serahkan cindra mata ke Nur Hadi Saputra selaku perwakilan komisi I DPRD (Foto: murdian) | |
|
|
“Yang tidak kalah menarik kita juga membahas tentang pengawasan yang melekat pada fungsi DPRD terhadap mengawal dan pengawasan perencanaan kebijakan hukum daerah khususnya konsep RAPERDA yang masuk dalam Prolekda/ Properda dan aspek sosial budaya, ekonomi dan teknologi informatika”. Tutur M Faisal
(
mur)