DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dewan Bahas Delapan Raperda

Dewan Bahas Delapan Raperda


Ketua DPRD Salehuddin, S.Sos,S.Fill memimpin sidang paripurna ke 3 (Foto: Pwt)
DPRD Kukar akan membahas delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) hal ini diungkapkan dalam sidang paripurna ke 3 dengan agenda laporan dan persetujuan DPRD Kukar terhadap delapan buah raperda.


Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Salehuddin didampingi wakilnya serta dihadiri anggota DPRD dan unsur muspida dan muspikab pemkab Kukar, Senin (23/5).

adapun kedelapan raperda tersebut adalah :
1. Raperda tentang pengelolaan bahan berbahaya beracun serta limbah bahan berbahaya dan beracun.
2. Raperda ketahanan pangan
3. Raperda tentang pengembangan kewirausahaan pemuda
4. Raperda tentang pedoman pengelolaan investasi pemerintah
5. Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata
6. Raperda tentang tata cara pembentukan dan pengelolaam Badan Usaha Milik Desa
7. Raperda tentang biaya transportasi operasional jemaah dan petugas haji daerah.
8. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Selain itu juga paripurna ini juga melakuakn persetujuan kembali raperda tentang bangunan gedung.

Terhadap kedelapan raperda tersebut, pemerintah daerah Kukar menyambut baik pembahasan ini. Diharapkan dengan kehadiran raperda ini dapat meningkatkan dan melaksanakan pembangunan yang merata dan berkeadilan menuju masyarakat Kukar yang sejahtera
(Pwt)