Pemkab Kukar Usulkan Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Rawa
 Chairil Anwar menyampaikan raperda pengelolaan dan pemanfaatan rawa, dalam sidang paripurna (Foto: Pwt) |
|
|
|
ANGGOTA DPRD Kab. Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang Paripurna keempat dengan agenda penyampaian nota penjelasan pemerintah kab. Kukar terhadap rancangan perda tentang pengelolaan dan pemanfaatan rawa.
Mewakili Bupati Kukar Widyasari, Assisten I Pemkab Kukar Chairil Anwar mengungkapkan bahwa sebagian besar wilayah di Kukar merupakan lahan rawa. Dari hasil penelitian dan pengkajian menunjukkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di lahan rawa diperlukan pendekatan yang menyeluruh menyangkut perbaikan lahan dan kemampuan social ekonomi masyarakat setempat. Selain tanaman pangan seperti padi, palawija dan umbi-umbian dan perkebunan seperti karet, kelapa, dan kelapa sawit dan tanaman lain dapat ditanam dengan pengelolaan yang baik.
"Untuk itu perlu kiranya kita membuat parturan terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan rawa di daerah kita ini," katanya.
Selain penyampaian nota penjelasan tentang raperda pengelolaan dan pemanfaatan rawa, dalam sidang paripurna ini diagendakan tentang penyampaian nota penjelasan DPRD terhadap dua raperda tentang pencegahan dan penanggulangan praktek seks komersil dan raperda pengarusutamaan gender dalam pembangunan. (
Pwt)