|
|
Warta DPRD: Aliansi Masyarakat Tuntut Keterbukaan Informasi Publik ke DPRD Kukar
Aliansi Masyarakat Tuntut Keterbukaan Informasi Publik ke DPRD Kukar dprdkutaikartanegara.go.id - 27/05/2016 00:29 WITA
Dimana di era yang serba terbuka ini, keiinginan masyarakat untuk memperoleh keterbukaan informasi semakin tinggi (Foto: murdian )
Kedatangan sekelompok massa yang tergabung LSM, dan para pedagang pasar malam lakukan demo (Foto: murdian ) |
| | |
Usai melakukan orasi sekaligus penyampaian aspirasi ke Kantor Diskominfo Kutai Kartanegara Masyarakat yang tergabung beberapa Aliansi Masyarakat Kukar diantaranya para pedagang pasar malam, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Fortal, Perak, LPPKT, Projo,PSM dan DPK-Li-Tipikor Putar haluan ke Gedung DPRD Kukar yang terletak di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kalimantan Timur , Tanggal, 25/05/2016.
Kedatangan sekelompok massa yang tergabung Lembaga swadaya masyarakat, dan para pedagang pasar malam diterima langsung Ketua DPRD Kukar Salehuddin,S.Sos,.S.Fil didampingi Wakil Ketua H. Rudiansyah SH, dan beberapa anggota DPRD lainya seperti; Jumarin Thripada,SH, H.Ahmad Yani ST dan Siswo Cahyono,SE. Usai dengarkan orasi, masyarakat diajak berdialog langsung diruang rapat pimpinan yang terletak dilantai II Gedung Dewan.
Ketua DPRD Kukar Salehuddin,S.Sos,.S.Fil didampingi Wakil Ketua H. Rudiansyah SH saat terima demo di (Foto: murdian ) | | | |
Salehuddin,S.Sos,.S.Fil mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tuntutan warga salah satunya Undang-undang Repoblik Indonesia No.14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dimana di era yang serba terbuka ini, keiinginan masyarakat untuk memperoleh keterbukaan informasi semakin tinggi, apalagi menyangkut pelayanan terhadap publik yang diselenggarakan oleh badan public, keterbukaan imformasi itu adalah suatu hak masyarakat.
Seiring diperlukannya hal ini, maka Secara komprehensif UU KIP telah mengatur kewajiban badan/pejabat publik untuk memberikan akses informasi terbuka dan efisien kepada public, ada beberapa hal yang menjadi keinginan masyarakat ketahui pengerjaan proyek CBD Tenggarong dan Pengerjaan Patung Naga disamping kantor Bupati , Rehap Kantor Bupati kukar, kalau untuk DPRD kita persilahkan saja selama itu tidak menyangkut sipat rahasian.Ucapnya
Lakukan dialog langsung antara DPRD dan Masyarakat Kukar di Ruang rafat pimpinan (Foto: murdian) | | | |
Kalau masalah pedagang pasar malam, kita sangat memahami persoalan yang ada sekarang dimana perekonomian kita lagi lesu, daya beli masyarakat sangat kurang ditambahlagi banyaknya pengangguran akibat imbas pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan yang ada dikukar.
Sedikit banyak pedagang pasar malam ini dulunya pekerja tambang, dengan adanya pasar malam ini membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat kita. "Selama ini pemeritah kita tidak melarang masyarakat berjualan di pasar malam selama itu ada izin resmi dari instansi yang terkait, tapi dihimbau ketika berjualan jangan sampai menganggu arus lalu lintas dan harus ditata rapi, para pedagang agar bisa menahan diri, kita carikan solusi yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kukar kedepan" . Pinta Salehuddin,S.Sos
(mur)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Jabatan 2024-2029 |
|
|
|
|
|
Fotografer: murdian |
|
|
|