DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I Kunjungi Pemkot Jogyakarta
post

Komisi I Kunjungi Pemkot Jogyakarta


Wakil Ketua Komisi I Jumarin Thripada SH ketika pimpin rombongan ke Pmkot Jogja (Foto: murdian )
Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (kukar) lakukan studi komparatif terkait pelaksanaan administrasi pemerintahan Kota Yogyakarta, rombongan diterima langsung Kepala Bagian Organisasi Drs. Kris Sarjono Sutejo, MM, Jalan Kendari lantai II, Gedung Pemkot Yogyakarta. Tanggal 20/05/2016

Jumarin Thripada, SH selaku ketua rombongan mengatakan, Kota Jogja yang sering disebut kota budaya , kota Pelajar dan inovasi termasuk mendayagunakan teknologi informasi. Dimana kita ketahui Kota Yogja pernah mendapatkan predikat sebagai kota ternyaman di Indonesia.

Kota Jogja tidak bisa kita ragukan lagi terutama pelayanan publik yang di terapkan oleh pemerintah kota yogja dapat dilihat pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dalam kinerjanya senantiasa concern terutama terhadap peningkatan pelayanan publik.



Para anggota DPRD kukar (Foto: murdian )
Pelayanan publik yang dilakukan Pemkot Yogja telah sesuai dengan standar yang dianjurkan Pemerintah Pusat dan bahkan enam ketetapan dari Kemenpan ditambahkan dua ketetapan yaitu terkait tidak melanggar norma, agama, susila dan tidak menggunakan narkoba untuk para pegawai negeri sipil di Kota Yogyakarta.ucapnya

Ada beberapa hal Persoalan yang ingin kita sheringkan diantaranya peraturan UU No. 2/2015 tentang Penetapan Perpu No. 2/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah dirubah terakhir dengan UU No. 9/2015.

“Dimana urusan pemerintahan konkuren bagi pemerintah daerah terkait administrasi pemerintahan merupakan urusan pemerintahan yang wajib bagi pemerintahan daerah”. Ketentuan ini sejalan dengan ketentuan UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan pada Pasal 3 bahwa “UU Administrasi Pemerintahan bertujuan untuk menciptakan tertib penyelenggaraan pemerintahan, kepastian hukum, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, menjamin akuntabilitas badan atau pejabat.



Pertemuan berlangsung di Bagian Organisasi Pemkot Jogja (Foto: murdian)
Adapun dalam kujungan studi kompratif kebijakan Pemerintah Daerah, saya di temani beberapa anggota komisi yang lain diantaranya M. Andi Faisal, S.Si, H. Achmad Jaiz HRH, H. Achmad Zulfiansyah , H. Ahmad Yani, S.T., M.Si, H. Sudarmin, S.E, Siswo Cahyono, S.E. – Anggota Hamdiah Z, S.Pd, Staf Tenaga Ahli DPRD dan berapa staf Sekwan DPRD Kukar .Pungkas Jumarin
(mur)