DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Kabupaten Kutai Kartanegara Berhasil Pertahanka WTP ke Empat Kali
post

Kabupaten Kutai Kartanegara Berhasil Pertahanka WTP ke Empat Kali


Acara Penerimaan LHP di gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Foto: murdian )
Usai menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2015 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur di ruang Auditorium gedung BPK RI Samarinda.

Salehuddin,S.Sos,.S.Fil selaku ketua DPRD kukar sangat meapresiasai dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak telah tercapanya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 4 (Empat) kali yang diterima Kab Kukar.




Jajaran Kepala SKPD hadir saat penyerahan LHP (Foto: murdian )
Dimana sesuai dengan undang-undang No.15 / 2004 hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah sesuai empat criteria diantanya; 1 kukar masuk sesuai dengan Standar Akutansi pemerintahan, 2 Kecukupan pengungkapan (adequate disciosure), 3 Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan yang ke 4 Efektivitassistim pengendalian intem.

Ini suatu hal yang sangat luar biasa dan perjuangan yang tidak mudah bagi suatu daerah bisa mempertahankan pridikat WTP, karna saya rasa mempertahankan itu sangat lebih sulit dibandingkan ketika kita ingin baru mau mendapatkan WTP ,dimana beban moral itu sudah pasti ada.

Tapi kesuksesan ini berkat kerja keras Pemerintah Daerah, DPRD, jajaran SKPD dan seluruh masyarakat kukar, opini WTP ini yang telah kita raih ini dapat memicu Pemerintah Daerah kita dan jajaranya agar melakukan hal yang lebih baik lagi dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntebel ke depan.



Ketua DPRD Kukar Salehuddin ,S.Sos dan Bupati Kukar Rita Widyasari ketika teriam piagam opini WTP (Foto: murdian)
“Dalam hal ini laporan hasil pemeriksaan ini, Pimpinan dan anggota DPRD kukar akan manfaatkan dalam rangka melaksanakan suatu fungsinya yakni fungsi anggaran, legiselasi maupun fungsi pengawasan baik untuk pembahasan Rancangan PERDA mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 maupun pembahasan dan penetapan perubahan APBD tahun 2016 yang akan datang”. Kata Salehuddin.S.Sos
(mur)