DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Manfaat Rawa Merupakan Sumber Kehidupan Mahluk Hidup
post

Manfaat Rawa Merupakan Sumber Kehidupan Mahluk Hidup


Firnadi Ikhsan,S.Pi selakuk ketua pansus I di temani wakil ketua DPRD kukar Guntur,S.Sos,.M.Si ketik (Foto: murdian )
Proses Penyusunan Rencana Peraturan Daerah (RAPERDA) atas usulan pemerintah daerah , segera digodok anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar), adapun Raperda yang diajukan pemeritah daerah salah satunya Pengelolaan dan Pemanfaatan Rawa.

Tim pansus I DPRD Kukar baru-baru ini melakukan Studi Komparatif Kota Banjarmasin, mengingat secara umum bahwa kondisi morfologi Kota Banjarmasin di dominasi daerah yang relatif datar dan berada di dataran rendah, merupakan kawasan rawa yang dipengaruhi pasang surut, pada musim tergenang, berair payau, bertopografi relatif datar.

Pansus I DPRD Kukar tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rawa, sebagai ketua pansus Firnadi Ikhsan ,S.Pi didampingi unsur wakil pimpinan Guntur,S.Sos,.M.Si, di ikuti beberapa anggota Pansus seperti Buherah,SH, Hamdan,SE, H. Sudarmin, H. Ahmad Yani,ST, Ahmad Jais, Didik Agung Eko Wahono dan beberapa staf Setwan. Kamis, 02/06/2016

Rombongan Pansus I DPRD Kukar diterima langsung staf Ahli bagian pemerintahan pemkot Banjarmasin Bapak Rusmin, didampingi beberapa Kepala SKPD dan staf Pemkot , pertemuan berlangsung di Jalan RE Martadinata,Aula Kayuh Baimbai, Lantai II Bali Pemkot Banjarmasin.



Guntur,S.Sos,.M.Si sampaikan maksud dan tujuan pansus I DPRD Kukar (Foto: murdian )
Pada tempat yang sama Pemkot Banjarmasin juga menerima kunjungan Pemda Belitar Provinsi Jawa Timur yang dipimpin langsung Sekretari Daerah Drs. Palal Ali Santoso dan didampingi Kepala SKPD dan staf pemkab Belitar

Guntur, S.Sos mengatakan ingin menggali beberapa informasi terkait penggunaan lahan, khususunya kawasan rawa dengan maksud menambah referensi bagi penyusunan raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rawa yang ada di kab. Kukar.

Lahan rawa merupakan salah satu yang disebut lahan pasang surut merupakan lahan marjinal yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai area budidaya kelapa sawit. Kalimantan dan Sumatra sangat baik untuk budidaya kelapa sawit ,Potensi tersebut didasarkan pada karakteristik lahan maupun luasanya, dikukar budidaya kelapa sawit berkembang sangat pesat

Izin Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Perkebunan dari pememerinta selalu bertambah, jika tidak kita pikirkan dari sekarang ini sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat kecil yang selama ini hidup hanya mengandalkan alam sekitarnya seperti rawa.

Dimana Alih fungsi lahan produksi rakyat seperti sawah dan kebun menjadi lahan tanaman sawit akan mengancam ketahanan pangan, masyarakat sudah semestinya menyadari bahwa kelapa sawit bukanlah tanaman yang bisa ditumpang sari, seperti yang kita ketahui tanamankelapa sawit sangat rakus akan hara, “Jadi perkebunan kelapa sawit jika tidak bisa kendalikan sekarang, bisa mengancam ketahanan pangan dan bisa merusak ekosistem yang ada Kukar”. Kata Guntur



tim pansus melakukan dialog langsung dengan pemkot Banjarmasin dalam rangka memperkaya referensi pe (Foto: murdian)
Firnadi Ikhsan menambhkan atas usulan pemerintah daerah melalui bagian Sumber Daya Alam (SDA) mengajukan Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Rawa, untuk dibahas DPRD. Dalam hal ini Pemkab dan DPRD sama-sama mengkawatirkan kondisi dimana rawa merupakan mata ranatai ekosistem lingkungan yang menyediakan sumber kehidupan seperti ikan dan kemanfaatan lainnya.

Sudah banyak keluhan dari warga masyarakat terkait ini, DPRD dalam membahas ini menekankan pada pentingya komitmen Pemeritah Daerah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat sesuai kewenangannya menetapkan zonasi rawa yang memadai utuk cadangan kehidupan anak cucu kita di masa mendatang, tidak diobral untuk perkebunan dan pertambangan.

Perlindungan dan mempertahankan lahan yang sangat produktif bagi perkembangan budidaya dan kehidupan ikan rawa, raperda ini nantinya bisa mengatur berbarengan dengan pengelolaan dan pemanfaatnya dalam konsep Tata Ruang Wilayah

Manfaat rawa disamping sebagai penampungan air, rawa juga sangat penting dalam pengendalian banjir oleh sebab itu pengelolaan dan pemanfaatan rawa kita jangan sampai tercemar bahan berbahaya dari limbah pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, “Jika keseimbangan ekosistem terganggu semua mahluk hidup sekitarnya pasti juga akan terganggu, karena rawa dan danau di Kalimantan merupakan sumber kehidupan masyarakat kita”. Pungkas Finadi
(mur)