DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Anggota Dewan Kutai Kartanegara menggeluduk ke Kantor PT. Pertamina memperjuangkan Sanga-Sanga.
post

Anggota Dewan Kutai Kartanegara menggeluduk ke Kantor PT. Pertamina memperjuangkan Sanga-Sanga.


Komisi I dan Komisi IV mendatangi Kantor Pertamina EP Asset 5 Jakarta (Foto: Hms)
Rombongan Anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara yang di pimpin oleh Wakil Pimpinan Guntur,S.Sos.,M.Si dengan Sudirman S.Pd.I, kemarin (Kamis, 9/6/2016). Mendatangi Kantor PT. Pertamina EP. Asset 5 di Jakarta.
Sehubungan dengan asset Pertamina yang ada di sanga-sanga , yang hampir 60% tanahnya di kuasai Perusahaan tersebut.


Rombongan di pimpin Wakil Ketua DPRD Kukar, Guntur,S.Sos.,M.SI dan Sudirman, S.Pd.i (Foto: Hms)
“Kami dari Komisi IV dan Komisi I bergabung datang ke Kantor ini. Pada intinya memohon Kebijakan sehubungan dengan adanya lahan milik Pertamina di daerah Kutai Kartanegara khususnya Sanga-sanga agar dapat dihibahkan kepada Pemerintah Daerah, mengingat ada bangunan Sekolah dan Rumah Sakit yang dibangun di atasnya” ujar Ketua Komisi IV. Isnaini,SH.
Berbagai persoalan yang berkaitan dengan asset Pertamina di daerah Kukar tersebut juga ditumpahkan anggota Dewan yang hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Dari Komisi I, Ahmad Yani terkait masalah kejelasan lahan yang hampir seluruh masyarakat di Kecamatan Sanga-sanga menjadi kebingungan dengan masalah tanah yg belum bersertifikat. Harapannya agar PT Pertamina memberikan solusi untuk permasalahan ini.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Jumarin Thripada, yang meminta agar Pertamina menghibahkan asset yang ada di atasnya kepada Pemerintah Daerah, minimal bangunan infrastruktur yang ada di atasnya, Beliau juga meminta keterbukaan data CSR, di karenakan Pertamina adalah induk (atau pemberi kerja) kepada Vico , Total dan lainnya. Mengingat angka-angka CSR yang di berikan perusahaan2 tersebut luar biasa, tetapi tidak sesuai dengan kenyataannya.
Pertamina sebagai Induk seharusnya turut mengawasi dan mempertanggung jawabkan semua. Juga permasalahan Pipeline dan masalah tenaga kerja.
Dari Pihak Pertamina sangat concern dengan permasalahan tersebut, Semua yang di sampaikan oleh Rombongan Anggota DPRD Kutai Kartanegara ini menjadi masukan berharga buat Pertamina. Untuk itu mereka akan mempelajari dan membahasnya kemudian, tetapi untuk memberikan jawaban sekarang ini Pihak Pertamina bertugas hanya sebagai operator saja sementara sebagai penentu kebijakannya ada pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau dikenal sebagai SKK Migas.


Komisi IV dan Wakil Pimpinan DPRD Kukar Guntur,S.Sos di Kementrian Kesehatan Jakarta terkait masalah (Foto: hms)
Keesokan harinya (Jum’at, 10/06/2016) Rombongan Komisi IV mendatangi Kementrian Kesehatan membawa Permasalahan yang berkaitan dengan BPJS.
Dari Kementrian Kesehatan mengatakan bahwa Sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri no 52 th 2016 tentang penyusunan apbd th 2016.
Pemerintah daerah masih di perbolehkan untuk mengalokasikan anggaran daerahnya utk membuat jamkesda bagi penduduk miskin yang belum tercover di dalam negeri.
Artinya belum ada regulasinya yang melarang Pemerintah Daerah mengelola Jamkesda.
Yang tidak diperbolehkan adalah masalah penagihan yang dobel di Jamkesda atau di BPJS.
Dan yang tidak boleh adalah Daerah mengalokasikan anggaran untuk Jamkesda kemudian didaftarkan ke BPJS dan orang yang di daftarkan itu sudah menjadi peserta BPJS. (Aph)