DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Kontraktor Tidak Perlu Khawatir

Kontraktor Tidak Perlu Khawatir


Edy Mulawarman (Foto: GdR)
Oleh: Anggota Komisi III Edy Mulawarman

Untuk menyelesaikan persoalan utang kepada kontraktor baik proyek pembangunan fisik maupun proyek pengadaan -seperti yang diteriakkan sebagian kontraktor melakukan aksi demo ke DPRD, Pemkab Kukar memiliki komitmen akan dibayarkan Tahun Anggaran 2005. Niatan ini mendapat respon positif oleh Anggota DPRD. Disatu sisi, kontraktor tidak perlu khawatir tidak terbayar atas pekerjaanya. Memang bukan menjadi rahasia lagi bahwa Pemkab Kukar memiliki utang yang harus dibayar kepada pihak kontraktor karena itu eksekutif tak perlu menutup-nutupi lagi tentang adanya kenyataan ini. Saya sangat setuju jika tidak ada proyek-proyek baru pada tahun 2005 ini sehingga anggaran yang ada dapat digunakan untuk membayar seluruh utang yang menjadi momok bagi Pemkab Kukar selama ini. Hanya yang menjadi persoalan adalah perlu ada control yang baik dalam proses pembayaran utang sehingga tidak terjadi diskriminasi perlakuan dari pemerintah terhadap para kontraktor yang kerjaannya belum dibayar.

Untuk menjamin asas keadilan dalam pembayaran utang salah satu indicator utama yang bisa digunakan untuk melakukan proses pembayaran adalah berdasarkan masa waktu kerja artinya yang menjadi prioritas untuk dibayar adalah proyek-proyek yang berasal dari tahun anggaran yang paling tua. Misalnya ada ada proyek tahun 2001 yang belum dibayar maka proyek tersebutlah yang menjadi prioritas pembayaran oleh Pemkab Kukar. Pertimbangannya adalah kerugian-kerugian pihak kontraktor apalagi jika modal mereka ternyata dipinjam dari bank tentu ini sangat memberatkan karena ada bunga atas pinjaman. Bagaimana dengan kualitas proyek? Itu merupakan tanggungjawab pemerintah sebab tidak mungkin seorang kontraktor meminta bayaran jika belum disetujui oleh pemerintah.

Menyinggung tentang terbatasnya kemampuan daerah untuk membayar semua utangnya Edy menjawab hal tersebut dapat dimaklumi oleh para kontraktor selama ada jaminan dan kelakuan tanpa diskriminasi dari pemerintah Kukar.”Jika uang benar-benar terbatas pembayaran itu bisa diatur. Misalnya dengan menentukan kategori prosentasi. Proyek-proyek yang berasal dari tahun anggaran yang paling tua prosentasi pembayarannya harus lebih tinggi dari proyek-proyek tahun anggaran dibawahnya. Sehingga semua kontraktor dapat menerima pembayaran walaupun tidak penuh.

Berapa jumlah utang pemkab Kukar khususnya piutang para kontraktor? Saya sendiri kurang begitu tahu dan seharusnya pemerintah transparan kepada public sehingga masyarakat pun bisa memahami jika pembangunan di Kukar sedikit tersendat. Maslah besaran utang, saya pribadi keberataan bila pemerintah hanya memberitahukan kepada pihak-pihak tertentu saja. Harus diketahui bahwa setiap anggota DPRD memiliki fungsi dan hak yang sama. Yang membatasinya adalah hanya bidang-bidang tugas dan jabatan di lembaga legislatif.
(GdR)