Komisi III Konsultasikan Pengelolaan Dana Bergulir
 Ketua DPRD Kukar Salehuddin yang memimpin konsultasi anggota komisi III ke LPDB-KUMKM (Foto: pak Joyo) |
|
|
|
Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dana bergulir. Kementrian koperasi dan UKM membentuk LPDB-KUMKM ( Lembaga pengelola Dana bergulir koperesi, usaha mikro kecil dn Menengah), yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM, mengetahui lebih jauh mengenai hal ini anggota komisi III melakukan konsultasi terkait dengan LPDB-KUMKM.
Ketua DPRD Kukar Salehuddin yang memimpin konsultasi anggota komisi III ini memaparkan bahwa dari data Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi (Disperindakop) Kukar, jumlah koperasi pada tahun 2011 sebanyak 647 unit. Sedangkan pada tahun 2012 turun menjadi 582 koperasi , dan pada awal tahun 2016 hanya 444 koperasi yang aktif dan 144 koperasi yang kurang dan tidak aktif, kemudian ada 70 koperasi lainnya diusulkan untuk dibubarkan.
"Adapun kendala koperasi yang bermasalah tersebut antara lain ketidakmampuan pengurus dalam pengelolaan manajemen dan permodalan," katanya.
 Program ini diharapkan dapat kembali mneghidupkan koperasi yang ada di daerah (Foto: Pak Joyo ) | |
|
|
Dengan adanya program pengelolaan dana bergulir dari kementrian ini diharapkan dapat kembali mneghidupkan koperasi yang ada di daerah, khususnya di Kukar. Sehingga perlunya dilakukan pendalaman masalah ini. "Bagaimana cara koperasi dan UMKM di daerah dapat melaksanakan dana bergulir tersebut, serta bagaimana mekanisme kerjasama dengan kabupaten untuk memperoleh program dana bergulir tersebut," katanya.
(
Pwt)